Benarkah! Nilai Tender Tanah Eks Jaminan Diatas Standar Masuk PAD?

Keterangan foto: Wahidin.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Kembali disorot atas pelelangan Tanah Eks Jaminan Desa, kali ini masalah nilai Tender. Benarkah angka penawaran oleh masyarakat kabupaten Bima untuk tanah Eks Jaminan Desa yang beberapa hari kemarin ditetapkan akan masuk pada pendapatan asli daerah (PAD), kalau itu benar makmur dong daerah dengan PAD besar, tapi ini berbanding terbalik dan pihak dinas hanya mengatakan Insyaallah saja

Pertanyaan ini muncul oleh Wahidin selaku pegiat dan pemerhati kebijakan pemerintah baik melalui berita sebelumnya dan status status FB. 

Kata dia, dari jumlah penetapan hasil tanah eks jaminan dipapan informasi itu angka penawaran sangat fantastik dan melebihi jauh dari harga standar. Lalu benarkah nilai penawaran itu akan masuk semua ke kas daerah," ujarnya. 

"Ini menjadi pertanyaan tersendiri, sementara sebelumnya Ia mengungkapkan beberapa penetapan pemenang tender di wilayah Madapangga, penawar tinggi kalah dari penawar terendah," inikan lucu sekali," herannya Wahidin. 

Ada apa dengan Dinas BPPKAD? tanyanya! kok keterbukaan awal tertutup akhir. Pasalnya, penundaan penetapan tanah jaminan ini sempat alot, segudang masalah terjadi pada saat penetapan tanah eks jaminan," kata Wahidin. 

Sementara itu, menurut Kabid Sahrul hanya menjawab insyaallah semua nilai penenderan penetapan tanah eks jaminan akan masuk semua ke Kas Daerah untuk menjadi PAD saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu kemarin di ruang kerjanya.(RED)


No comments

Powered by Blogger.