Muhammaddin Siap Hadapi Laporan Imam Juardi


BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Kasus saling lapor antara aparatur desa Mpuri dengan warganya beberapa waktu lalu, seperti dilansir media ini, kian hari menjadi perbincangan dan pembahasan masyarakat desa itu sendiri baik yang ada di Desa Mpuri bahkan di luar daerah. 

Alhasil, Muhammaddin Kasi pemerintahan mengungkapkan kalau dia dilapor balik itu syah syah saja, karena negara kita negara hukum," ungkapnya saat ditemui media ini, Selasa (16/11)


Ia menjelaskan, seperti awalnya kejadian melalui cuitan di status Fb Imam Juardi yang menuding Pemdes, Lembaga, dan lain lainya melakukan pembiaran atas beredarnya tramadol di kampung. 


"Saat di polsek, waktu melaporkan bukan dia sendiri hadir disitu, ada lembaga desa, dan aparatur lainnya. Jadi, Ia pribadi tak gentar menghadapi hal ini," tuturnya. 


"Seharusnya, pihak polsek mengambil keterangan Imam Juardi siapa yang diduga pengedar Tramadol dan lain lainnya, jangan menuding pemdes dan lembaga lainnya tutup mata dong," pintanya. 


Sambung dia, apa marwah Polri juga ngga dicoreng atas status itu. Pasalnya, Bhabinkamtibmaskan ada di desa juga, dan mereka dong yang lebih ganas memberantas hal itu," tantangnya. 


"Kalaupun dia, Si Imam Juardi melaporkan saya pencemaran nama baik dan pelaporan palsu itu keliru, ini bukti laporan saya pak wartawan, sembaring menunjukan bukti laporan," katanya. 


Masa kasus satu belum tuntas, kok laporan diterima lagi, walau itu hak warga negara ini semakin membingungkan. Kasus dugaan Mpuri Zona Merah Tramadol kok anggota polsek Madapangga diam saja," herannya Muhammaddin. 


Ditempat terpisah Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto membenarkan pelaporan kaur desa Mpuri atas Imam Juardi, dan pihaknya lagi memprosesnya.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.