Petani Menjerit, GPR NTB Kepung Kantor Gubernur dan Mapolda

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Negara Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Selain itu, Negara Indonesia adalah Negara yang kebanyakan sumber penghasilannya tergantung pada hasil pertanian, ucap Aita Kurniawati Ketua LMND Kota Mataram yang sekaligus Koordinator Umum aksi kepada media ini, Selesai (14/12). 

Di NTB bisa kita lihat bahwa Nusa Tenggara Barat salah satu daerah lumbung pangan yang Kaya akan hasil pertanian. Salah satu hasil pertanian yang mendominasi di NTB adalah bawang merah. Selain itu ada banyak hasil pertanian lainnya yaitu padi, tembakau, jagung, kacang-kacangan, dan lain sebagainya.

Tapi bisa lihat kondisi hari ini yang terjadi terhadap keadaan petani di Indonesia khususnya di Ntb tepatnya didaerah bima bahwa seringkali terjadi ketika memulai menanam sampai panenpun mengalami permasalahan pada petani. Pada saat ditanam ada saja kendala yang tejadi yaitu adanya kenaikan obat-obatan, naiknya harga pupuk, adanya kelangkaan pupuk, dan ajloknya arga hasil pertaian pasca panen. 

Persoalan pada pertanian bukanlah persoalan yang momentum saja, aka tetapi setiap keluarnya hasil panen petani selalu saja mendapatkan persoalan adanya harga anjlok terhadap hasil panen pertanian. 

Selain itu, agar menghindari kerugian petani dalam menghadai anjloknya harga hasil panen pertanian pemerintah daerah harus mampu meberikan rasa perhatian dan kepeduliannya pada petani . 

Bukan hanya persoalan pertanian saja tapi banyak sekali tindakan represifitas yang di lakukan oleh aparatur keamanan negara terhadap rakyat kabupaten bima yang melakukan aksi ujuk rasa terkai anjlok nya harga bawang, dan kami dari GPR NTB menyatakan Bahwa UU Tridarma Kepolisian pasal 2 tahun 2002 menyataakan bahwa tugas kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan mengamankan kesejahteraan rakyat itu hanya di cantumkan saja tapi tidak di jalankan dengan baik.

Sesuai Pasal 28E kebebasan berpendapat di muka umum UU ini sudah jelas melegistimasi dari pada gerakan rakyat. Maka dari itu, kami dari GERAKAN PEDULI RAKYAT NUSA TENGGARA BARAT{GPR NTB} menuntut agar : 1. Stabilkan harga pertanian sesuai dengan PP No 89 tahun 2020, 2. Sesuaikan harga pupuk sesuai HET dan sesuai Peraturan kementerian pertanian No. 49 tahun 2020. 3. Reboisasi kembali hutan yang di gunduli dan hentikan pembukaan lahan. 4.  Hentikan Represif terhadap gerakan rakyat. 5. Mendesak Pemprov agar segera Membangun Resi gudang untuk menampung Hasil panen pertanian. 6. Mendesak KP3 untuk memasifkan pengawasan terhadap pupuk dan pestisida sesuai SOP Pertanian.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.