Budiman:Diduga Oknum Anggota Dewan Gelapkan Dana KUR

Keterangan foto: DPW LSM Kipang NTB Budiman SH.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Adanya Anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu untuk kepentingan masyarakat, akan tetapi tiga warga Soromandi menjadi korban pemanfaatan oleh oknum anggota dewan Kabupaten Bima. Pasalnya, dana yang cair tak didapatkan oleh ketiga warga Desa Lewintana, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima,NTB. 


"Bukan saja itu, Bahkan, diduga kuat telah terjadi kerjasama antara oknum Anggota Dewan dengan oknum pada BNI," Kata DPW LSM Kipang NTB  Budiman,SH, Senin (10/1).

Lebih lanjut, Budiman alias Dae Bo menjelaskan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima itu berinisial D, Politikus dari Partai besar. Sementara, oknum Pegawai Bank berinisial T," terangnya.

"Diduga kuat, Masalah dana KUR Tahun 2021 sebesar Rp.63 Juta untuk 3 masyarakat atau Nasabah diduga kuat digelapkan oleh Dua oknum tersebut," tutur DPW LSM Kipang.

Dikatakannya, Adapun Tiga masyarakat penerima dana KUR Penggemukan Sapi masing-masing inisial ER, IS dan BR. Ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima," tambahnya.

Lanjut cerita, Inisial T, Pegawai BNI Cabang Bima ketika dikonfirmasi Selasa (21/12) tahun lalu, Ia mengaku anggaran KUR untuk Tiga Nama tersebut sudah cair. Sudah cair beberapa Bulan lalu," cerita Budiman.

Ditanya siapa yang mencairkan sekaligus menerima anggaran tersebut. Menjawab pertanyaan itu, T terkesan enggan menanggapinya. 

"Silahkan wawancara langsung pihak Managemen. Karena saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab hal itu, kalau tidak sore ini, ya besok," sarannya saat itu.

Sementara Syafrudin, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis BNI Cabang Bima juga menyampaikan hal serupa.

"Iya memang benar sudah cair, bahkan sudah dilunasi.Tapi kita tidak tau siapa yang menerima uangnya. Masing-masing mendapat Rp.21 juta, jadi total untuk tiga orang dimaksud Rp.63 juta,"  kilahnya.

Semestinya kata Syafrudin, uang tersebut dicairkan oleh masing-masing masyarakat selaku nasabah. Hal itu sesuai mekanisme pencairan dana KUR.


"Harusnya dicairkan oleh masing-masing Nasabah. Sebab mereka yang tandatangan saat akad kerjasama," terangnya.

Hingga berita ini diturunkan, oknum Dewan yang disangkakan belum kita jelas untuk konfirmasi atas hal ini, lalu coba ditelpon nmrnya ngga aktif. (Red.Ko.O1)


No comments

Powered by Blogger.