Pelantikan Kasek Syarat Masalah, Komisi I DPRD Diam Saja

Keterangan foto: Dua Kasek yang Namanya muncul di Satu sekolah.

Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Rotasi Mutasi jabatan Kepala Sekolah diruang lingkup daerah kabupaten Bima,NTB, pada Rabu (12/1) kemarin mengisahkan banyak masalah dan problem dimana muncul dua nama satu sekolah yang dilantik dan belum lagi tanpa Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS) di beberapa sekolah yang ada dari 247 kasek yang dilantik. 

Akan tetapi hingga saat ini, Komisi I DPRD kabupaten Bima hanya diam diri saja tanpa menyikapi kondisi ini. Sebagai fungsi kontrolnya mereka harus punya Taji dong, jangan pasrah sama keadaan kayak begini atau ada dugaan lain dibalik rotasi mutasi kepala sekolah ini. 

Dua pegiat dan Pemerintah kebijakan pemerintah menyampaikan rasa kecewa atas keadaan daerah kabupaten Bima yang semakin lama, amburadul dalam penetapan para pejabat di lingkup daerah tanpa melihat potensi dan asal senang atau kepentingan politik dan lain lain saja.

Pegiat Usrah SH mengatakan kok bisa muncul dua nama pada Rotasi-Mutasi di salah satu sekolah dasar SDN Desa Runggu, kecamatan Belo. inikan aneh,tapi nyata dong," ucapnya.

"Masa Bupati Bima ceroboh akan hal itu,sebelum dibacakan oleh Kuptd saat pelantikan secara virtual di tiap tiap kantor Camat," tutur Andre Sapaan Akrab Usrah. 

"Akibat hal ini, semakin memperkuat bahwa kondisi birokrasi di Bima ditetapkan asal suka dan lobi lobi, walau Rotasi mutasi itu hak tunggal Bupati Bima," tambahnya. 

Akan tetapi jangan labrak aturan dong," pinta Usrah. 

Lain halnya dengan Syamsul Rizal aktivitis asal Madapangga yang dikenal kritis dan berani ini mengungkapkan hal yang sama. Selain ada kasek yang tak memiliki nomor NUKS yang dilantik, ada juga angka setoran untuk menjadi kasek," ucapnya. 

"Sambung Dia, ungkapan ini bukan ngga mendasar. Adanya kasek yang tak memiliki nomor NUKS yang dilantik itu di wilayah kecamatan Lambu, kami ada datanya," tandasnya. 

Menurut Syamsul Rizal, kenapa BKD melabrak aturan dan Ia sesalkan Bupati Bima langsung melantik saja tanpa melihat dulu. Belum lagi, ada dugaan dendam politik dibalik rotasi mutasi kepala sekolah (kasek)  kemarin tanpa melihat kondisi mereka. Seperti halnya, guru asal kecamatan Sape dipindahkan ke Donggo dan Tambora," terangnya. 

Disisi lain Sambung Rizal, DPRD Kabupaten Bima dalam hal ini Komisi I hanya diam diri saja tanpa melirik kejadian ini. Padahal ini bukan hal baru terjadi, inikan praktek lama apalagi IDP-Dahlan inikan Bupati dan Wakil Bupati Bima di tahap II, selama lima tahun lalukan mereka itu tau dong. 

"Mau bagaimana Bima bisa maju kalau Lembaga Legislatif hanya diam saja, tanpa menghimbau kebijakan eksekutif yang merugikan masyarakat," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, BKD belum bisa dikonfirmasi atas hal ini, lebih lebih Bupati Bima dan DPRD dalam hal ini komisi I.(Red,Ko.O1)


No comments

Powered by Blogger.