Dalam Bidikan LSM Peluru, Kasus Dugaan Pencabulan

Bima,KABAROPOSISINTB.Com--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Lingkungan dan Demokrasi (Peluru) NTB, merasa kecewa atas kinerja Polres Bima dalam penanganan kasus dugaan pencabulan atas Bunga (bikan sebenarnya,Red) yang menuntut diduga sebagai pelaku pencabulan Sfd.
Kekecewaan mereka ini tak terelakkan atas penanganan kasus ini. Pasalnya, di beberapa pemberitaan media bahwa diduga pelaku ditetapkan tersangka. Lain halnya, perkembangan saat ini, dia malah lagi dalam proses penyelidikan," ujar Fan Mahayus, Kamis (10/2). 

LSM Peluru mengelar aksi demo di jalan lintas Rade- Dena tepatnya di depan Mapolsek Madapangga, guna menuntut yang diduga sebagai pelaku atas dugaan pencabulan Sfd, salah satu guru SD, warga Dena, Kecamatan Madapangga, terhadap Bunga (bukan sebenarnya, red) warga yang sama Kelas III SD yang terjadi pada beberapa waktu lalu segara dilakukan proses penyidikan.

Aksi demo yang berlangsung di depan Mapolsek Madapangga diwarnai pembakaran ban bekas. Aksi tersebut juga melibatkan para keluarga korban yang dimulai sekitar pukul 09: 00 WITA.

Korlap Aksi Fan Mahyus, dalam orasinya mengatakan, kita dari LSM Peluru NTB, mendesak unit PPA untuk mengklarifikasi dan memberikan bantahan secara resmi terkait pernyataan di media Lombok Post dan Bima News.id. Mendesak Kapolres Bima agar mempercepat proses penyidikan terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap anak di Madapangga. 

Selanjutnya, Korlap aksi meminta Kapolres Bima, segera mencopot Kasat Reskrim, karena dinilai tidak profesional serta lamban dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur seperti yang terjadi di Madapangga.
Mendesak Kapolda NTB untuk memberikan penekanan terhadap pihak Polres Bima, agar kasus dugaan pencabulan anak di Madapangga segera dinaikan ke kejaksaan. Itulah beberapa tuntutan kami, jika tidak diindahkan, maka kami akan melakukan demo besar- besaran. "Lihat saja kalau tidak diindahkan, maka kami akan melakukan tindakan yang kami anggap benar,"ancamnya lagi yang dibenarkan juga anggota aksi Denis.

Sementara Kapolsek Madapangga, IPDA. Kader, terkait dengan persolan ini sudah ditangani oleh pihak Polres Bima, tepatnya di PPA. "Kasusnya ditangani oleh pihak Polres dan kalau ingin mengetahui penanganannya silakan tanyakan ke Polres,"tandasnya. 

Aksi demo tetap berlanjut ketika berusaha dinegosiasi oleh pihak Polsek Madapangga dan pihak aksi berkomitmen tetap mengawal kasus pencabulan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Mapolsek dan keluarga korban dan LSM Peluru lagi di Polres Bima dan pemblokiran masih terjadi di depan halaman Mapolsek.(Ko.O4)

No comments

Powered by Blogger.