Grebek Kamar Kost, Polres Sumbawa Temukan 9 Poket Sabu-sabu

Sumbawa Besar, KABAROPOSISINTB.Com--SJ alias Jon lelaki 37 Tahun berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa malam tadi (07/02/2022). Ia diringkus di kamar kost yang beralamatkan di Dusun Sumer Payung Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Dari tangan SJ pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 9 poket sabu-sabu dengan berat bruto 3 gram, 7 buah klip kosong, 1 buah bungkus rokok samperna , 2 buah korek gas dan handphone nokia berwarna hitam.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membeberkan kronologis penangkapan tersebut "Sat Narkoba Polres Sumbawa mendatangi kamar kost SJ sekitar pukul 23.00 wita kemudian langsung di lakukan penggeledahan , dan menemukan 9 poket sabu-sabu yang di simpan di dalam bungkus rokok sampoerna, selain SJ kami juga turut mengamankan  JL dan RA yang juga berada di TKP saat penggerbekan." ungkap Kasi Humas.

Ia juga menerangkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami terkait kasus tersebut "Kami akan melakukan cek urine terhadap ketiganya, selanjutnya kami juga akan mendalami dari mana barang haram tersebut berasal." tutupnya.(Ko.O2)

No comments

Powered by Blogger.