H. Rum: Mari Jaga Hubungan yang Baik Terhadap investor

Lombok Timur,KABAROPOSISINTB.Com-- Pemerintah Provinsi NTB tanggap terhadap permasalahan antara investor dengan masyarakat yang berada di Desa Ekas Buana, Lombok Timur. 

Gubernur NTB bersama rombongan, tak terkecuali Kepala DPMPTSP Prov. NTB, Ir. H. Mohammad Rum, MT turun ke lokasi untuk memediasi penyelesaian masalah tersebut, 07/02

Berawal dari laporan pengaduan oleh pemilik Ombak Resort, Mr. Timothy, mereka mengeluhkan adanya oknum yang mengaku sebagai pegawai pemerintah atau petugas bank datang mengganggu dan berusaha mengusir serta mengancam akan mendeportasi mereka (investor).

Mereka menyatakan bahwa selama dua tahun berada di Ekas, permasalahan penipuan dengan notaris dan lawyer terhadap pembelian lahan belum terselesaikan.

"Kronologis kejadian, notaris diberikan uang sebesar 490 juta rupiah untuk menebus sertifikat lahan yang masih berada di bank. Namun notaris tersebut membayar ke pemilik lahan, dan pemilik lahan tidak menyetor ke pihak bank, sehingga Mr. Timothy harus menyetor/melakukan double pembayaran. Sementara lahan tersebut telah dibayar ke pemilik lahan sebelumnya sejumlah 650 juta rupiah," ujar Aisyah selaku konsultan.

Terhadap permasalahan tersebut, Gubernur Zulkieflimansyah menugaskan kepala DPMPTSP NTB dan Kapolres Lombok Timur (AKBP Herman Suriyono) untuk mengawal dan memfasilitasi penyelesaian masalah dalam waktu satu bulan.

Kadis PMPTSP NTB menanggapi bahwa Pemprov NTB siap membackup dan diharapkan agar investor menyampaikan laporan secara tertulis agar pihaknya memiliki dasar untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kenyamanan dan keamanan investasi menjadi point penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada investor untuk mencapai kepuasan dalam berinvestasi di NTB.(Ko.O3)

No comments

Powered by Blogger.