Komite dan SMAN 1 Bolo Sepakat Revisi Ulang Penerapan Tatib yang Bertentangan dengan Hukum

BIMA,KabaroposisiNTB.Com-- Komite dan pemangku kebijakan SMAN 1 Bolo sepakat akan merevisi dan meninjau kembali tata cara penerapan dari tata tertib sekolah.Hal itu dilakukan setelah adanya hasil rapat koordinasi sekolah dengan komite, bertempat di ruang kerja Wakasek SMAN 1 Bolo, Kamis (17/2/2022).

“Itu benar.Hasil rapat koordinasi tadi, sekolah dan komite sepakat merevisi ulang agar tehnik dan penerapan tata tertib sekolah tidak bertentangan dengan produk hukum yang berlaku,” kata Ketua Komite SMAN 1 Bolo Syarifuddin A.Md kepada awak media.

BACA JUGA : Kasek: Terkait Handphone Siswa Itu Aturan, Dilaporkan HaK wali Murid.

Banyak masukan dari anggota komite sekolah menyusul munculnya persoalan yang dianggap hal sepeleh menjadi besar. Diantaranya, kata Syarifuddin, didalam membuat Tata Tertib, sekolah mestinya melibatkan anggota komite termasuk meracik bagaimana penerapan di lapangan sehingga tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. 

Contoh kasus yang terjadi saat ini (penyitaan HP siswa), mestinya ada tahapan ketika ada tindakan yang diambil oleh sekolah bila ada temuan kesalahan yang dilakukan oleh siswa—sekolah harus memberikan peringatan dan memanggil orang tua murid sebagai langkah peringatan awal.        

“Memang selama ini belum ada orang tua siswa yang mengklaim atas tindakan sekolah seperti penyitaan atau mengamankan handphone siswa. Tapi dengan adanya hal ini akan menjadi bahan reverensi bersama,” kata Syarifuddin.

Menurut sekolah, lanjut Syarifudin, Tatat Tertib yang diterapkan selama ini adalah prodak tahun 2013.Anggota komite sekarang belum mengetahui sepenuhnya aturan-aturan apa saja yang ada didalam Tatib tersebut, termasuk teknik penerapan di lapangan seperti apa tahapan-tahapannya. 

“Inilah yang akan kita revisi bersama nanti.Namun pihak sekolah meminta waktu untuk membahas setelah selesai beberapa agenda sekolah,” ujar Syarifudin.

Ia juga menyampaikan, selain persoalan Tatib, rapat koordinasi tadi juga membahas tentang program pesantren masuk sekolah serta tanggapan anggota komite terkait adanya pengalihan pos anggaran yang bersumber dari wali murid tanpa dibahas kembali ditingkat komite.(Ko.O5)

No comments

Powered by Blogger.