Surat Pernyataan Vaksin Anak yang Dikeluarkan Puskesmas Bolo Berpolemik

BIMA,KabaroposisiNTB.Com-- Saat ini pemerintah gencar melakukan vaksinasi di setiap penjuru. Tak hanya untuk orang dewasa, anak - anak pun menjadi sasaran untuk divaksin demi mengejar target kenaikan angka vaksinasi. 

Di Kecamatan Bolo misalnya, pihak Puskesmas setempat mengeluarkan surat pernyataan untuk ditandatangani orang tua siswa. Lucunya, di surat tersebut seolah pihak sekolah dan dinas kesehatan tidak ingin bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap anak yang divaksin. Bahkan, segala bentuk konsekwensi hukum pun dilimpahkan semua terhadap orang tua anak.
"Saya keberatan dengan surat tersebut, karena jelas - jelas terindikasi upaya pembodohan. Masa konsekwensi dilimpahkan ke orang tua," ujar salah satu wali murid di Rasabou, Awaludin, Senin (21/2).

Kata Awaludin, apa yang dilakukan pihak Puskesmas melenceng jauh dari hak asasi manusia. Pasalnya, terkait vaksin ini terkesan memaksa, padahal tidak diperbolehkan ada unsur pemaksaan.

"Pihak berwenang tidak boleh tinggal diam terkait surat itu. Karena surat tersebut sengaja dibuat untuk mengelabui masyarakat," ungkapnya.

Warga lainnya Muhammad sepakat dengan harapan Awaludin. Terkait surat tersebut harus ada sikap tegas dari lembaga legislatif. Yakni untuk memanggil pihak Puskesmas untuk diklarifikasi, karena isi surat tersebut terindikasi pembodohan publik.
"DPRD harus ambil sikap, jangan menunggu ada masalah baru bertindak," tegasnya.

Mewakili pihak Puskesmas Bolo, dr. Fatimah Tuzzahra menyampaikan bahwa surat tersebut bukan surat untuk memaksa orang tua siswa agar anaknya divaksin. Tapi surat persetujuan tindakan. Nah artinya sebut dr. Iva, ketika orang tua siswa menyetujui anaknya divaksin, kemudian orang tua tanda tangan agar anaknya diberikan tindakan atau perawatan seperti pemasangan oksigen dan lainnya. 
"Itu surat persetujuan dari orang tua agar anaknya diberikan tindakan medis, ketika ada hal - hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Disinggung terkait isi surat bahwa ketika ada masalah akan ditanggung oleh orang tua, dr. Iva mengatakan bahwa format surat bersumber dari Kemenkes dan digunakan secara universal atau secara umum di seluruh Puskesmas yang ada di Indonesia.
"Redaksi surat bukan pihak Puskesmas yang rilis, tapi format surat itu dibuat oleh Kemenkes," tutupnya.(RED,KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.