Terkait Tuntutan Lapas NTB, PT STM lewat Agus Hermawan Jelaskan

JAKARTA,KABAROPOSISINTB.Com--Menanggapi artikel di media online KabarOposisiNTB.com tanggal 21 Februari 2022, dengan judul “Desak PT. STM Ditutup, LAPAS NTB Gedor Dinas Perizinan NTB”, melalu Surat Tanggapan ini, PT Sumbawa Timur Mining (PTSTM) ingin menyampaikan klarifikasi dan informasi tambahan.

Agus Hermawan
Communications Specialist mengungkapkan PT STM mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan masyarakat terhadap kegiatan eksplorasi pertambangan yang saat ini kami lakukan di wilayah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat," ucapnya.

"PT STM dalam melaksanakan kegiatan eksplorasi pertambangannya sangat menghargai dan memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan yang berada di sekitar wilayah kerja kami," imbuh Agus Hermawan.

Kata dia Juga, PT STM dalam melaksanakan kegiatan eksplorasi penambangannya akan selalu tunduk pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam setiap (i) perizinan yang dimiliki oleh perusahaan kami sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan kegiatan usaha kami," jelas Dia.

Ditambahkan Communications Spesialist, Agus Hermawan mengungkapkan diwajibkan secara berkala untuk mempersiapkan dan menyampaikan laporan-laporan terkait yang memperinci pelaksanaan kegiatan usahanya berdasarkan setiap perizinan yang dipegang oleh PT.STM dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tunduk pada pelaksanaan audit kepatuhan dan Inspeksi yang dilakukan secara berkala oleh otoritas pemerintah terkait.

" PT.STM telah menjalankan kegiatan CSR/Pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran di wilayah Kecamatan Hu’u, berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. 
Kami selalu berkoordinasi dengan Pemkab Dompu juga telah menyusun Rencana Induk Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) tahun 2021 – 2025 sebagai pedoman penyusunan rencana dan kegiatan CSR PT.STM," ungkapnya.

Kata dia juga, terkait pihak Perijinan kalau ingin memantau kondisi kami silahkan saja. Pihaknya siap untuk hal itu," tutur Agus Hermawan.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.