DLHK NTB temukan Pelanggaran di Tambak Udang Milik CV. Wajah Baru

Keterangan Foto: DLHK NTB Audit Dua Perusahaan Tambak di Lambu.

Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Setelah dilaporkan oleh organisasi Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat (LPLH NTB) beberapa hari lalu tim audit Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Provinsi Nusa Tenggara Barat (DLHK NTB) langsung turun audit dua perusahaan di Kecamatan Lambu. 

Mulyadi Gunawan Sub koordinator pengaduan dan pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan bahwa hasil auditnya dilapangan bahwa perusahaan tambak udang milik CV. Wajah Baru melabrak hukum yang dimana izin wilayah garapan yang sebenarnya hanya seluas 10 hektare, namun pada faktanya perusahaan tambak udang milik CV. Wajah Baru menggarap seluas 40 hektare, ucap Mulyadi Gunawan melalui chat whatsapp saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (26/03). 

Sebenarnya pihak terkait  yang menerbitkan izin  wajib melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap izin yang diterbitkan. Ia pun, menegaskan bahwa Jangan semudah itu menerbitkan izin, tanpa melakukan pengawalan ketat, ucapnya. 

Terhadap temuan-temuan yang sudah dituangkan dalam ba verifikasi lapangan senin akan kami bahas terkait regulasi  yang di langgar dan sebagai sanksi berat akan diberikan sanksi administratif

"Senin di gelar rapat dengan tim pengawas dan ppns terkait hasil temuan kemarin, Perkiraan rabu or kamis sudah dapat clear semuanya", katanya. 

Kalau izin wilayah garapan perusahaan tersebut 10 hektare  CV. Wajah baru
Dan 11 haktare PT. Laut Biru lestari.
 Kemarin yang menjadi saksi teman-teman DLHK Kabupaten Bima dan salah satu aparat desa lambu, bebernya. 

"Hasil dari rapat kami nanti, kami akan sampai hasil akhir ke pelapor", ujarnya.(Adi Alfaisal)

No comments

Powered by Blogger.