Berbagai Pertimbangan, Adi Faisal Sepakat Damai Untuk Kemanusiaan

Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Kejati NTB kepada seorang LSM di kantor Kejaksaan Tinggi NTB pada Jumat, 28 Maret 2022 kemarin berakhir damai.

“Proses perdamaian dan cabut laporan hukum yang kemarin saya masukan murni didasari oleh nurani dan moralitas persaudaraan di atas segala-galanya,” ungkap korban Adi Faizal seperti siaran pers diterima, Senin (3/4) di Mataram.
Pelaku oknum pegawai Kejati NTB yakni Said Ansyari yang melakukan pemukulan akui Adi merupakan anak yatim.

“Kami sadar akan ada pikiran negatif dari masyarakat atau pihak-pihak atas upaya perdamaian ini. Dengan niat tulus menjaga tali silahturahmi, secara sadar kami pilih jalan menjaga persaudaraan serta kondusifitas daerah,” katanya.

Perdamaian ini juga menurut Adi tidak terlepas dari arahan Kadis PUPR NTB Ridwan Syah dan juga Wakil Ketua DPRD NTB Mori Hanafi sebagai orang tuanya di Pulau Lombok.

“Kami sangat taat dan nurut pada arahan dan masukan dari sosok orang tua kami dan abang kami. Yakni ayahanda Ir. H. Ridwan Syah Kepala Dinas PUPR NTB dan Bang Mori Hanafi Wakil Ketua DPRD NTB,” ujarnya.

“Semoga kejadian kemarin tidak terulang lagi untuk hari mendatang yang menimpa kami maupun masyarakat lain yang hadir berdialog di gedung Kejati NTB,” harapnya.(RED)

No comments

Powered by Blogger.