Diduga Miliki Shabu, Seorang Pria Asal Desa Cenggu diamankan



Kerangan Foto: Diduga Pelaku kepemilikan Narkoba jenis Sabu asal Desa Ncenggu.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Sat Resnarkoba Polres Bima Kembali berhasil mengungkap dan mengamankan Am (24 tahun) warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima-NTB, Karena diduga menguasai dan memiliki Narkoba jenis Shabu. Peristiwa pengamanan AM pada Kamis  (07/04/22)

"Diamankannya terduga Yang berinisial AM (L/24) Warga Desa Cenggu itu, Berawal dari infomasi masyarakat yang merasa resah dengan ulah terduga yang sering menyalahgunakan narkoba jenis Shabu di rumahnya," ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK dalam keterangan melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Dikatakan Adib, Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP.Sesampainya di TKP Petugas menggerebek terduga dan melakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh masyarakat setempat," beber Adib.
"Dari tangan terduga petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah dompet didalamnya berisi 1 (satu) Poket diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) batang sedotan yang sudah diruncingkan diselipkan di busa helm milik terduga pelaku untuk mengelabui petugas," tutur Kasi Humas.

Setelah itu Terduga dengan sejumlah Barang Bukti (BB) langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut tutup Adib.(RED, Marlin)

No comments

Powered by Blogger.