Maidah Korban Penganiayaan Asal Madawau, Soroti Lambannya Penanganan Polres Bima Atas Laporannya

Keterangan foto: Maidah IRT desa Madawau kecamatan madapangga bersama anaknya.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Korban penganiayaan asal desa Madawau Maidah (46 tahun)  anaknya dari Jiadatul Hairoh Kecamatan Madapangga yang melaporkan kasusnya pada SPKT Polres Bima pada tanggal 13 April 2022. 

"Dirinya sangat kecewa atas penanganan kasusnya yang lamban hingga hari ini belum ada kejelasannya," tutur Maidah, Jumat(22/4/2022).

Kata dia, Adapun kronologis kejadiannya saat itu, pada awalnya korban dan anak anaknya datang ke desa Ngali kecamatan Belo untuk melayat ke mertuanya. 

Pada saat itu, korban tiba tiba dipukul diduga pelaku M Saleh Arsyad. Gara Ade Erna Apriya Ningsih mengatakan dasar manusia diajak bersalaman ngga mau. Ade merupakan isteri kedua dari pada suami korban.

Sambungnya, Kejadian terjadi pada hari rabu tgl 13 april 2022, jam 12.00 Wita saat dia bersama anak anaknya melayat di mertua di Desa Ngali. 

Senada dengan Maidah, Suherman keluarga korban menyayangkan kinerja polres Bima dalam menangani kasus keluarganya. Apalagi pelaku M Saleh Arsyad sosok figur di desa Ndano dan saat ini mencalonkan diri sebagai Kades. 

Dijelaskan Suherman, kok tega dia menganiaya keluarganya hanya karena persoalan dia membela anaknya yang merampas suami ibu Maidah. Inikan aneh dan konyol. Yang lebih mengerikan lagi anak dibawah umur kena juga pukulannya," tambah Suherman.

Suherman menegaskan, dia harus mengerti keadaan Ibu Maidah atas suaminya dimadu anaknya bukan main tangan. Atas hal ini, kami mendesak pihak Polres Bima segera melakukan pemanggilan atas diduga pelaku Penganiayaan. 

Ditambahkannya lagi, dalam waktu dekat bersama korban akan menyampaikan ke Pokja Komnas Perlindungan Anak, Pelaku ini salah satu seorang figur yang sekarang mau mencalonkn diri sebagai kades Ndano kecamatan Madapangga dan hal ini tidak bisa dibiarkan karna beliau sudah 3X melakukan kasus yang sama," tegasnya.

Sementara itu diduga pelaku M.saleh Arsyad dan pihak polres Bima belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.