Mori Hanafi, Resmi di Ganti dari Kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB

Keterangan foto: Saat pergantian Mori Hanafi sebagai Wakil Ketua DPRD

Mataram,KabaroposisiNTB.Com-- Melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, 28/04/2022. Mori Hanafi dari Partai Gerindra resmi di berhentikan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB.Pimpinan DPRD Provinsi NTB memutuskan peresmian pemberhentian secara resmi Mori Hanafi, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB. Pengusulan peresmian dan pengangkatan saudara Furqoni Farinduan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB sisa jabatan 2019-2024. Keputusan selanjutnya, berlaku pada tanggal yang di tetapkan 28 April 2022 Provinsi NTB.

Tidak hanya itu, pada rapat paripurna tersebut, juga disepakati dan di putuskan Partai PKS, turut di ganti posisi pimpinan DPRD Provinsi NTB. Kursi Wakil Ketua lll  DPRD Provinsi NTB yang semula dijabat H. Abdul Hadi, di serahkan kepada Yek Agil, yang merupakan Ketua DPW PKS NTB.

Paska momen pergantian Wakil ketua DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi, menjelaskan, dengan pergantian pimpinan DPRD Provinsi NTB ini, saya menerima dengan legowo tanpa harus memainkan manuver. Untuk pimpinan selanjutnya saya berharap semoga tetap menunjukkan bekerja secara ekstra dan bekerja keras. Apa lagi dengan keadaan keuangan NTB yang tidak stabil tentunya, memerlukan kejelian dalam bekerja. 

Lanjutnya, saya sebagai Kader terbaik tentunya berpesan, proses pergantian ini adalah hal yang lumrah bagi saya, kemudian memahami keputusan ini harus di taati. Hal ini, harus di anggap sebagai contoh bahwa apapun keputusan harus di tanggung jawab dengan baik, tutur mori Hanafi.(Akbar)

No comments

Powered by Blogger.