Tanggapin Demo 11 April, Pimpinan DPRD NTB Akan Kirim Surat ke Presiden

Mataram,KabaroposisiNTB.Com--Aksi Demonstrasi dari berbagai elemen mahasiswa, pemuda dan lembaga swadaya masyarakat silih berganti mendatangi Gedung DPRD hari ini, aksi yang berlangsung tersebut ditemui langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi NTB. 

Kata Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H. M.H.) Tuntutan-tuntutan yang disampaikanpun ada kesamaan, antara lain:
1. Tolak penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden;
2. Stabilkan harga sembako;
3. Stabilkan harga BBM;
4. Turunkan Pajak;
5. Tolak revisi UU Sisdiknas, dan;
6. Revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ucapnya. 

Semua tuntutan atau aspirasi diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi NTB - Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua - Drs. H. Muzihir, dan akan menindaklanjutinya dengan mengirim pernyataan sikap DPRD Provinsi NTB ke Pemerintah Pusat di Jakarta, ucap Ketua DPRD Provinsi NTB di depan Kantor DPRD NTB, Senin (11/04). 

Melalui surat resmi, Pimpinan DPRD Provinsi NTB akan menyampaikan pernyataan sikapnya seperti yang tertuang dibawah ini. 

Dengan hormat, disampaikan bahwa sehubungan dengan munculnya berbagai reaksi dari berbagai unsur masyarakat dan aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya terkait dengan isu-isu Nasional yang berkembang pada saat ini, kami Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan sikap politik dan possisioning kami sebagai representasi perwakilan dari masyarakat Nusa Tenggara Barat menyatakan sikap terhadap hal-hal sebagai berikut :
1. Mendukung gerakan moral mahasiswa untuk menurunkan harga kebutuhan pokok rakyat dan bahan bakar minyak (BBM), Gas LPG, PPn dan ketahanan pangan lainnya yang saat ini naik sangat tidak wajar dan membuat rakyat hidup susah.
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia segera menyatakan dengan tegas dan jelas bahwa tidak akan bersedia demi dan untuk tujuan apapun memperpanjang masa jabatan atau priode presiden, isi surat resmi Pimpinan DPRD Provinsi NTB.
(Adi Alfaisal)

No comments

Powered by Blogger.