Terlantarkan Istri,Oknum Polisi Polres Bima Dilaporkan

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Oknum Polisi HM yang  bertugas di Polres Kabupaten Bima dilaporkan oleh istrinya Ratna Ningsih yakni kasus KDRT menelantarkan anak dan isterinya. Kasus ini dilaporkan Senin 4 Maret 2022 di Polres Kabupaten Bima. 

Melalui Pengecaranya Ratna Ningsih Taufikurrahman SH, Oknum Polisi HM ini dilaporkan karena diduga selama satu tahun tidak pernah memberikan nafkah istrinya dan anaknya ini masuk pada kasus KDRT. 

Kata Opick Sapa'annya, Oknum polisi berpangkat Bripka ini, Telah melakukan pelanggaran hukum seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Penelantaran Anak dan Istri.

Lanjut dia, Kliennya tidak pernah lagi diberikan biaya hidup oleh suaminya, pada dirinya dan anak mereka. 

"Klien saya juga mendapat informasi bahwa HM telah menjalin hubungan dengan wanita lain saat status suami dari Klien saya," Ujar dia.

"Saya berharap, Pimpinan kepolisian dapat menindaklanjuti laporan klien saya semoga polisi tersebut mendapat hukuman sesuai dengan pernyataannya," Harapnya.

Ditempat yang sama Ratnah Ningsih juga mengungkapkan mirisnya lagi utang suaminya dia bayarkan selama ini sejak dia tinggalkan dirinya dan anaknya. 
"Ia merasa kaget aja atas sikapnya dan beberapa waktu lalu dia bertemu baik baik dan menganjak dia untuk pulang tapi dia belum bisa katanya," kata Ratnah Ningsih (Korban,Red).

Kata dia juga, Apabila kasus ini tak ditangani serius Polres Bima. Bersama kuasa hukumnya akan melaporkan ke Propam Polda NTB. Pasalnya, Terlalu sakit atas ulah HM pada dirinya dan anaknya," tegas Ratnah Ningsih.
 
Sementara untuk mengimbangi berita,  media ini lagi dalam upaya konfirmasi terhadap oknum Polisi HM.(Marlin)

No comments

Powered by Blogger.