Warga Kecamatan Bolo Keluhkan Pembuatan SIM Terlambat, Niko: Mesin Rusak, Saat ini Kembali Normal

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Beberapa waktu terakhir ini beberapa orang warga kecamatan Bolo, keluhkan keterlambatan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Kabupaten Bima. Pasalnya, sudah tiga pekan warga datang ke Polres Kabupaten Bima untuk bikin SIM C namun tak kunjung selesai. 

Sementara beberapa kali dua orang warga kecamatan Bolo itu datang ke Polres, pihak berwenang beralibi bahwa mesin cetak rusak, tidak ada blanko dan lain – lain,” ujar Zubaidin asal Desa Tambe, Selasa (12/4).

Zubaidin menjelaskan, saat datang ke Polres beberapa waktu lalu, Ia mendapatkan informasi dari pihak lantas Polres Bima bahwa mesin cetak masih di Jakarta, dan sekarang alasan blanko habis.
“Kami butuh kepastian, karena SIM itu sangat diperlukan untuk perjalanan saat berkendara,” tuturnya.

Sambung Zubaidin, molornya proses pembuatan SIM dikuatirkan ada indikasi lain, bahkan diduga kuat ada kepentingan calo sehingga berimbas pada pelayanan publik. 
“Kami meminta kepada Kapolres Kabupaten Bima segera mengambil langkah konkrit, sehingga pelayanan pembuatan SIM lancar seperti biasanya,” pinta Zubaidin.

Warga lainnya, Gusman menyesalkan keterlambatan proses pembuatan SIM di Polres Kabupaten Bima. Ia menyampaikan, untuk pembuatan SIM sudah mengeluarkan biaya Rp. 400 ribu, antara lain untuk cek kesehatan, datfar di loket dan lainnya.
“Sudah dua pekan urus SIM C di Polres Kabupaten Bima, tapi tak kunjung selesai,” keluh Gusman.

Ia meminta, proses pembuatan SIM secepatnya selesai karena saat berkendara wajib membawa SIM, jika tidak akan ditilang oleh Polantas saat razia.
“Perjalanan harus ditunda karena tidak ada SIM, karena takut ditilang Polantas,” ucapnya.

Senada dengan yang lain, Edi, keluhkan keterlambatan pelayanan pembuatan SIM di Polres Kabupaten Bima, saat datang ke Polres untuk menanyakan apakah SIM sudah jadi, kita harus pulang dengan tangan hampa.
“Kita kecewa pelayanan pembuatan SIM di Polres Kabupaten Bima tidak prima, padahal SIM itu sangat dibutuhkan,” kisah Edi.

Ditambahkannya, cara melayani masyarakat seperti ini sangat disayangkan karena tidak sesuai motto polisi.
“Katanya melayani dengan prima, ko’ seperti ini,” tutupnya. 

Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasat Lantas, IPTU. Niko Herdianto membenarkan sejak tiga pekan lalu mesin pembuatan SIM rusak. Dan untuk perbaikannya harus dibawa ke Jakarta.
“Mesin cetak SIM memang rusak sejak tiga pekan lalu dan harus dibawa ke Jakarta,” kata Kasat Lantas.
Alhamdulillah hari ini, sambung Niko, mesin tersebut sudah bisa digunakan kembali seperti sedia kala.
“Silahkan masyarakat datang ke Polres untuk membuat atau mengambil SIM, karena mesin sudah dapat digunakan lagi,” pungkasnya.(Red,Marlin)

No comments

Powered by Blogger.