AMBD Sulsel, Tuntut 10 Mahasiswa Monta Dibebaskan

Keterangan foto: Aksi AMBD di Sulawesi Selatan untuk 10 aktivis Monta.

SULSEL,KabaroposisiNTB.Com--Aliansi Mahasiswa Bima Dompu Sulawesi Selatan (AMBD), mengelar aksi demonstrasi di flyover dan gedung DPRD Prov Sulawesi Selatan, pada Selasa 17 Mei 2022. 

Aksi ini sebagai bentuk kepedulian kami atas mahasiswa yang menamakan Amanat yang memperjuangkan kepentingan masyarakat Monta Selatan, Ungkap 
Ikra Maulana firdaus selaku Jendral lapangan. 

"Indonesia adalah negara yang mengunakan Demokrasi sehingga segalau sesuatu akan diselesaikan melalui jalan musyawarah dan mufakat untuk itu pemerintah mulai dari Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif harus bertindak sesuai amanat undang-undang," ucapnya. 
Dikatakannya, beberapa hari yang lalu telah terjadi tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini Kapolres kabupaten Bima terhadap aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta selatan serta menahan 10 massa aksi Tanpa landasan hukum yang jelas," ungkap 
Ikra Maulana firdaus selaku Jendral Lapangan Aksi demo.

"Mengingat aksi demonstrasi adalah bagian dari bentuk mengekspresikan pendapat dimuka umum sesuai bunyi UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi, tentang kemerdekaan Berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dan UU no 9 tahun 1998 tentang  kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, maka kami dari aliansi mahasiswa Bima Dompu Sulawesi Selatan (AMBD) Sulsel mendesak Kapolres kabupaten Bima untuk:

1. cabut status tersangka 10 massa aksi dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta selatan
2. Bebaskan 10 massa aksi aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta selatan
3. Tangkap dan adili oknum polisi yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta selatan
4. Merealisasikan segala tuntutan aliansi mahasiswa dan masyarakat Monta selatan (amanat)

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar di tindak lanjuti dengan tempo yang sesingkat-singkatnya.

Ditambahkannya, apabila ini tak diindahkan aksi kami akan terus berlanjut hingga aspirasi kami di maklumi Kapolda NTB dan jajarannya di Polres Bima," ancamnya. 

Disisi lain, Gubernur dan Bupati Bima jangan tinggal diam atas kondisi ini. Pasalnya, ini masyarakat dan warganya. Apabila mereka tinggal diam, maka kuat indikasi ada dugaan konspirasi dibalik ditahannya 10 aktivis Monta ini," tambahnya.(RED)

No comments

Powered by Blogger.