APMB Desak Polda Tangkap Pelaku Premanisme di Nagawera Saat Dialog

Keterangan foto: Saat APMB aksi depan Polda NTB 

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bima melakukan aksi demonstrasi di depan Polda NTB sebagai respon terhadap pihak Kepolisian Resort Bima Kota dalam praktek penegakan hukum yang dinilai lamban. 

Atas tindakan represifitas terhadap mahasiswa dalam bentuk “Premanisme” yang terjadi di Kecamatan Wera Kabupaten Bima pada tanggal 4 Mei 2022 lalu, yang sempat ditangani oleh polsek wera lalu dilimpahkan ke Polres Bima Kota, sampai sekarang belum ada tindakan serius dari pihak kepolisian, demikian penyampaian Korlap Faisal Akbar, Selasa 17 Mei 2022 depan Polda NTB.

Sebelumnya Kegiatan yang di bangun dengan dasar kepekaan dan keberpihakan moral mengedepankan sistem Demokrasi yang semestinya atas dasar prosedur-prosedur secara Hukum. Praktek Demokrasi di Bangsa Indonesia mulai terdegradasi dalam memahami konteks berdemokrasi di Desa Nangawera atas tindakan premanisme dilakukan oleh oknum saat dialog itu," kata Faisal Akbar. 

Dalam orasinya, Sentimen yang dihadirkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menghentikan berjalanya dialog publik dengan bentuk premanisme dan tindakan kriminal, Kepolisian wajib menangkap dan menahan secara ketentuan aturan hukum yang berlaku sebab tindakan tersebut mengancam nyawa orang," tutur Faisal Akbar. 

"Solidaritas Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menuntut pihak kepolisian agar segera menangkap oknum premanisme sesuai aturan yang berlaku agar kedepannya tak terjadi lagi dan nama institusi polri sebagai pengayom dan pelindung akan tercoreng pada masyarakat serta tingkat kepercayaan akan kurang," ungkapnya. 

Tuntutan dan pergerakan yang di bawah oleh teman-teman Aliansi adalah suatu gerakan panggilan moral melihat keadaan masalah tindakan pembungkaman terhadap Demokrasi (Premanisme). Dengan moto kepolisian yang begitu mulia akan tetapi tidak sesuai harapan dan impian secara bersama di tengah kehidupan sosial bermasyarakat.

Tegaskan Polda NTB agar segera melakukan koordinasi dan komunikasih mengurus masalah ini dengan atensi secara serius menjaga kekokohan marwah Demokrasi dan juga menjaga keberlangsungan negara berbasic Hukum.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.