Beredar video firal di medsos, 3 orang Siswi SMAN 1 Soromandi, Seorang pemuda Desa Timu angkat bicara

Keterangan foto: Rama pemuda desa Timu Kecamatan Bolo.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Video yang beredar di Media sosial Facebook, menjadi bincangan panjang para pengguna Facebook, Pada 15 Mei 3022 sekitar 18: 20 WITA. Yakni 3 orang siswi dari SMAN 1 Soromandi yang memberikan pernyataan sikap melalui media sosial, terkait kejadian pemblokiran jalan kecamatan Monta beberapa hari lalu, bahwa mereka mendukung penuh atas tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Kapolres Bima guna menangkap para pelaku utama dalam pemblokiran jalan tersebut karena dapat mengganggu proses aktivasi masyarakat lainnya.

Namun dalam pembuatan video tersebut ternyata tiga siswi tersebut di paksa oleh pihak Polsek Soromandi untuk membacakan surat pernyataan yang sengaja di buat oleh kepolisian, di ketahui dalam video klarifikasi yang di lakukan oleh siswi SMAN 1 SOROMANDI sore tadi.

Rama sebagai salah pemuda yang berada di kecamatan Bolo menuding tindakan yang di lakukan oleh Polsek Soromandi itu di anggap sangat memalukan, dan melanggar Marwah Pendidikan.

"Seharusnya sebagai aparat negara yang berkewajiban menjaga dan mengayomi masyarakat harus mengamini apa yang menjadi ketentuannya sendiri bukan malah memperkosa cara berfikir siswi" tegas Ramadan Pemuda Timu.

Tindakan pemaksaan bisa di anggap tindakan kriminal, bahkan mencoreng nama sekolah SMAN 1 SOROMANDI.

Dari video yang beredar tersebut nampak jelas 3 siswi yang memakai seragam sekolah dan membawa nama sekolah dalam penyampaian nya di video tersebut Terang Rama.

Tambahnya pihak sekolah harus menuntut kejadian tersebut karena nama sekolah telah disalah gunakan oleh pihak kepolisian Soromandi dan sekaligus kepada pihak kepolisian agar segera di lakukan pembinaan terhadap pihak yang berbuat demikian," tuturnya.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.