Dua LSM Bima, Tuding Bank BPR Merugi, APBD diduga dimanfaatkan untuk hal lain

Keterangan foto: Wakil Ketua Kipang NTB Syamsul Rizal S.Pd.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Dua LSM di Bima yakni BCW dan Kipang NTB menduga APBD daerah melalui penyertaan modal sejak tiga tahun lalu diperuntukan bagi PT BPR Pesisir Akbar tak menghasilkan Anggaran Pendapatan Daerah (APD). Hal ini setelah dilihat dari data pelaporan di OJK. 

Kata Adriansyah ketua BCW, selama ini PT Bank Pesisir Akbar yang selalu diberi pembelanjaan modal dari anggaran daerah yang milyaran sejak 2019 -2022 ini dinilai tak bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Bima.

"Seharusnya Bank Daerah didirikan untuk Kesejahteraan masyarakat BIMA, bukan  untuk kepentingan golongan tertentu saja," ungkapnya. 

Akibat kondisi ini, pemanfaatan APBD untuk kepentingan masyarakat kabupaten Bima tak berjalan baik melalui Bank tersebut. Seharusnya itu bisa untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Bima. Sambung Adriansyah, hal ini juga terkuak setelah putra Donggo M Anjas Dwi Herwanto, ST.CRBD tidak dilantik menjadi Direktur Utama sesuai dengan Hasil Fit & Proper yang telah dinyatakan LULUS oleh Regulasi yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan alasan yang tidak ada relevansinya dan berkesan mengada-ngada oleh Pemegang Saham Pengendali yaitu Pemerintah Daerah dan Dinas Perikanan dan Kelautan

"Sebagai masyarakat kabupaten Bima, dan lembaga pemerhati kebijakan kami meminta lembaga Legislatif dapat memantau hal ini karena pengelolaan Uang yang ada di BPR Pesisir Akbar adalah uang rakyat juga," tuturnya. 

"Apabila ini tak diindahkan, lembaga kami akan melaporkan ke APH. Pasalnya, daerah dirugikan atas kepentingan beberapa golongan tertentu," ancamnya. 

Senada dengan ketua BWC, Syamsul Rizal wakil ketua Kipang NTB yang baru tergabung juga menyampaikan hal yang sama. Lembaga legislatif jangan duduk diam saja dalam memantau kerja eksekutif. Dewan juga jangan duduk diam dan tak memantau sebagai lembaga pengawas atas kerja eksekutif," tuturnya.

"Fungsi kontrol juga harus dilakukan oleh dewan. Agar daerah ini tak dikelola seperti tusuk sate semaunya tanpa menghasilkan perubahan bagi daerah," dan perlu dipertanyakan bagaimana apakah pengelolaannya PT.BPR Pesisir Akbar sudah dilakukan dengan benar ? terangnya.

Dalam waktu dekat ini, kami lembaga Kipang NTB akan melaporkan adanya dugaan pemanfaatan APBD melalui  PT BPR Pesisir Akbar sejak tiga tahun terakhir ini. Masa anggaran 6-7 milyar tak bermanfaat bagi masyarakat dan lalu kemana uangnya," dengan nada kesal Syamsul Rizal ucapkan.(MARLIN)

No comments

Powered by Blogger.