Harapan Sekretaris Jenderal PGRI Pusat, Pemda Bima: Sejak 2019-2022 Telah diakomodir Untuk Guru PPPK

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima Suryadin, S.S., M.Si menanggapi atas harapan Sekretaris Jenderal PGRI pusat sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan jumlah tenaga pendidik dan pemerataan di seluruh kecamatan yang ada khususnya yang termasuk kategori 3 T tersebut. 

"Sebagai informasi pada tahun 2019 pemerintah Kabupaten Bima telah melakukan pengangkatan tenaga PPPK formasi guru sebanyak 401 orang," ungkap Suryadin. 

BACA JUGA: Sekjen PGRI Pusat Dorong Pemda,  Realisasikan SK Guru PPPK.

Dikatakannya, Pada tahun 2021 formasi guru tahap I  sebanyak 43 orang dan tahap II sebanyak 44 orang. 
Pada tahun 2022 Pemerintah daerah melalui BKD dan Diklat  telah mengajukan usulan formasi 252 orang," tegasnya. 

"Mudah-mudahan  jumlah ini disetujui pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang menyebar pada 18 kecamatan yang ada," tuturnya. 

Ditambahkannya, Pemda Bima akan terus berjuang untuk pengajuan PPPK demi meningkatkan bidang pendidikan," jelas Suryadin.(RED)

No comments

Powered by Blogger.