Ilyas Rade Soroti Proyek Madapangga 1, diduga Pelaksana orang Dekat Bupati

Keterangan foto: Ilyas Pemuda Desa Rade.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Desas desus masuknya proyek pembangunan Rehabilitasi irigasi Madapangga 1 dengan pagu anggaran Rp.1.458.944.000,00 (Satu Milyar Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu). Mulai di lirik oleh para pegiat sosial, masyarakat setempat bahkan aktivis dan LSM sekecamatan Madapangga. 

Pasalnya ditengarai ada beberapa Masalah Serius mulai dari pengerukan di luar lokasi proyek, pembukaan akses jalan masuk alat berat yang merusak lahan masyarakat setempat, hingga tidak di berdayakannya masyarakat lokal dalam partisipasi kegiatan proyek tersebut. Demikian disampaikan Ilyas alias Oyan asal desa Rade, Selasa (10/5/22).

Lanjut dia, Hal ini tentunya bertentangan dgn Pasal 78 ayat 1 dan 2 UU No. 6 Tahun 2014 dikatakan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia,penanggulangankemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. 

"Partisipasi masyarakat memiliki banyak bentuk, mulai dari keikutsertaan langsung masyarakat dalam program pemerintahan maupun yang sifatnya tidak langsung seperti sumbangan dana, tenaga, pikiran, maupun pendapat atau bahkan penolakan dalam pembuatan kebijakan pemerintah," ungkapnya.

Sejauh ini, Kata Oyan selama berjalannya kegiatan proyek tersebut partisipasi masyarakat lokal sangat terbatas, padahal partisipasi masyarakat tidak hanya diperlukan pada saat peresmian kegiatan,tetapi juga mulai dari tahap perencanaan dan pengambilan keputusan harus di bicarakan secara kedalam dengan masyarakat lokal di desa tersebut," tambahnya.

"Bisa di lihat ketidak berpihakan pelaksana proyek ini dgn memperkerjakan buruh yang nota benenya buruh migran dari Sumba NTT dilapangan," jelas Oyan.

Dikatakannya, Sebagai pegiat sosial yang berdomisili di Madapangga, saya sangat mendukung gerakan sosial yang di bangun oleh teman teman pemuda setempat sebagai bentuk edukasi langsung kepada pihak pelaksana proyek agar lebih memperhitungkan aspek partisipatif lokal ketimbang hanya mencari untuk dari nilai pagu anggaran proyek tersebut," tutur adik kandung kades Rade ini.

Saya pribadi memberi atensi khusus kepada pihak pemenang tender ( PT.SINAR JAYA ) untuk segera mendudukan permasahan ini.point penting sebagai masukan kepada pihak pelaksana :

1.Adanya keterlibatan 30% masyarakat lokal (buruh/pekerja)

2. Penentuan Standar Harga yang sesuai dan wajar.

Disisi lain, adanya kebiasaan pihak pelaksana setelah dilacak ternyata orang dekatnya penguasa yakni Bupati Bima bahkan pelaksananya kontrak besar di kota dan kabupaten Bima.

Kembali, hingga berita ini diturunkan pihak pelaksana susah dihubungi.(Ilyas)

No comments

Powered by Blogger.