LHP BPK Akan Menjadi Pegangan DPRD NTB Awasi Pemerintah

Keterangan Foto: Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dengan Gubernur dan Forkompinda.

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat paripurna penyerahan laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHK BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rapat paripurna tersebut yang turut hadir Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H. M.H.), anggota DPRD NTB serta Gubernur NTB (Dr. Zulkieflimansyah) dan Kepala BPK Perwakilan NTB (Ade Iwan Ruswana). Hadir juga Forkopimda NTB, Sekda NTB dan Kepala OPD, Jum'at (20/05). 

Dengan melakukan pemeriksaan yang bebas dan transparan yang bertujuan dapat menciptakan kepemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik akan menjadi kunci meningkatkan menumbuhkan kepercayaan rakyat pada Pemerintah Daerah, ucap Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H. M.H.), saat memimpin rapat paripurna. 

Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah oleh BPK selanjutnya akan diserahkan pada DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

"Penyerahan LHP BPK ini diharapkan dapat membantu DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya", harapnya. 

Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mengatakan bahwa LHP BPK akan menjadi tolak ukur untuk kedepan dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah dalam mengelola keuangan Pemerintah yang transparan dan bersih, tuturnya. 

Kata Isvie sapaan akrabnya, berbagai koreksi dari BPK bahwa sangat penting untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari masalah perencanaan sampai pada pelaksanaannya. 

Lanjutnya, DPRD Provinsi NTB juga mengapresiasi capai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berturut-turut ke sebelas kali sejak tahun 2011 yang dicari pemerintah provinsi NTB, termasuk tahun 2021 ini, yang akhirnya BPK kembali menganugerahkan Opini WTP.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.