Maman Soroti Kebijakan Pemda, Atas PKH yang Tak Merata

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Wakil Ketua DPRD M.Aminurlah SE dari fraksi PAN atas pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten Bima. Seperti peristiwa menimpa salah satu keluarga di desa Rabakodo kecamatan Woha. 

Melalui chat what's yang masuk di Bagaimana cara kami mendapatkan PKH Disabilitas? Agar nama kami berempat mendapatkan bantuan itu? Alamat. Desa Rabakodo. tepatnya di seberang jalan depan kantor desa Rabakodo. Dua rumah di belakangnya.

Sontak ia menangis melihatnya dan kaget kok masih ada Warga kabupaten Bima yang tak diperhatikan. 

"Inilah kami. Yatim piatu. Kami kakak beradik diasuh oleh saudara perempuan sekandung.Kami saat ini hanya bisa berbaring tanpa bisa berkata-kata.Tangan dan kaki kami lumpuh. Pemerintah memperhatikan kami dalam bantuan PKH tidak mampu 300/bulan," semakin dirinya bersedih dan tak mampu menahan air mata pas membaca tulisan itu, tuturnya Ama media ini, Selasa (10/5/22) malam.

Adakah yang tahu? Aplikasi sila kedua Pancasila. Kemanusiaan yang adil dan beradab ini harus dipahami Pemerintah kabupaten Bima dibawah kepemimpinan IDP-Dahlan, jangan hanya pencitraan saja," tutur Maman Sapan akrab M Aminurlah. 

Diakui, memang ada bantuan PKH bagi mereka tapi di khususkan untuk satu orang saja dan ada kakaknya yang PNS. Namun yang menjadi bahan pertimbangan dan pemikiran kita saat ini. Apabila si kakak meninggal dunia. Negaralah yang bertanggung jawab. Dengan cara apa?

Nah,langkah pertama, Pastikan mereka berempat mendapatkan hak-hak mereka sesuai Pancasila sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya masing-masing yang bersangkutan adil memiliki nama dalam bantuan Sosial seperti PKH Disabilitas.Satu orang satu PKH Disabilitas.Ini baru beradab," pinta Maman.

"Kalau hanya satu nama dengan bantuan 300rb perbulan. Untuk beli pempes mereka juga ga cukup. Namun kita tidak membahas itu. Hanya yang perlu kita pikirkan beri mereka bagian masing masing. Pemikiran ketiga. Kalau atas nama Bahar saja yang mendapat PKH 300 RB perbulan. Dong yang lainnya bagaimana? Sementara ada bantuan khusus Disabilitas yang sudah diatur dalam aturan pemerintah, Kalau ga salah tegas Wakil DPRD kabupaten Bima asal Sape ini.

Lebih lanjut Maman, menegaskan yang perlu kita pikirkan sekarang dan harus di pastikan bisa mereka dapatkan yaitu mereka harus resmi terdaftar sebagai penerima bantuan Sosial Disabilitas perbulan untuk masing-masing individu keempatnya. Dan pihak dinas sosial harus mampu mengakomodir ini, bila perlu Bupati dan Wakil Bupati Bima turun langsung pantau agar tak ada masyarakat yang seperti ini di Bima," tegasnya.

Ia sangat heran, Masih ada orang hidup seperti ini di Bima, dimana hati nurani kita yang punya jabatan dan kekuasaan hari ini. Secara pribadi, dirinya memutuskan untuk melawan kondisi ini," tegas Maman.(MARLIN)


No comments

Powered by Blogger.