Pembebasan Lahan Masjid Agung 1,5 Milyar menjadi Pertanyaan, Komisi I Panggil Dinas Perkim

Keterangan Foto: Pertemuan Komisi I Dengan Dinas Perkim kabupaten Bima.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Munculnya pembayaran lahan untuk pembangunan masjid agung Kabupaten Bima Sebesar 1,5 Milyar menjadi kejanggalan. Pasalnya, sebelum pembangunan masjid itu seharusnya di depan kantor Bupati Bima, akan tetapi karena tak ada biaya untuk pembayaran lahan diambil lokasi di samping Kantor di desa Ngodo kecamatan Woha. 

Sebelumnya didapat data untuk pembayaran lahan 1,3 Milyar, akan tetapi setelah pertemuan hari ini dengan dinas Perkim muncul 1,5 milyar untuk 5,2 Hektar. Demikian disampaikan Rafidin ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, Selasa 31 Mei 2022. 

Kata Rafidin, Semula pembangunan Masjid Agung Bima yang merupakan Icon ini direncanakan depan kantor Bupati. Akan tetapi, tak ada untuk pembayaran lahan, dialihkan lokasinya. 

"Akan tetapi hari ini, kok bisa ada pembayaran lahan melalui APBD," ucapnya. 

Disisi lain, anggaran dihabiskan untuk pembangunan masjid agung ini mencapai 80 Milyar. Ini ada lagi, penambahan anggaran untuk lahan," itu semua menjadi pertanyaan bagi kami komisi I," tutur Rafidin.

"Munculnya fakta pembayaran lahan 1,5 Milyar ini menjadi misteri dan Pemda Bima harus menjelaskan detail  Kenapa bisa seperti ini," tegas Rafidin.(KO.O1)


No comments

Powered by Blogger.