Komisi II DPRD NTB Terima Hearing KASTA NTB, ini Pembahasannya

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Komisi II, Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB - Lalu Satriawandi, S.T. dan Anggota Komisi menerima permohonan hearing dari Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran Nusa Tenggara Barat (KASTA-NTB), Selasa (14/06) diruangan rapat pleno DPRD NTB. 

Dalam hearing tersebut Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB (Lalu Satriawandi, S. T.) mengatakan bahwa maksud dari kedatangan teman-teman LSM KASTA NTB terkait dengan adanya persoalan pembelian gabah dan beras petani pada musim tanam pertama tahun 2022 yang dilakukan oleh Perusahan Umum Badan Urusan Logistik Nusa Tenggara Barat (Perum. Bulog NTB) melalui perusahaan-perusahaan mitra dimana harga sangat jauh dari ketentuan dengan yang sudah ditetapkan oleh Perum. Bulog NTB, katanya. 

Dalam agenda hearing tersebut Ketua Komisi III yang di dampingin langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB dan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB (Drs. H. Fathul Gani, M.Si), ucapnya.

untuk menjawab tuntas tuntutan LSM KASTA NTB, Komisi III DPRD NTB juga menghadirkan Perum Bulog NTB dan. Ia pun, mengatakan dalam agenda tersebut Komisi III juga menghadirkan pihak-pihak terkait.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.