Usrah: Libatkan KPK Penyerahan Aset, Diduga Walikota Bima Pakai Tangan Besi, Bupati Bima Tak Berkutik

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Ramai pergunjingan dan penyerahan aset dari kabupaten Bima ke pemerintah kota Bima. Baru baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dilibatkan dengan penandatanganan pemerintah kota dan kabupaten dilaksanakan Bupati dan ketua DPRD serta Walikota bersama ketua DPRD kota Bima juga. 

Melihat hal itu, pendiri dan pembina LSM Bima Coruption Watch (BCW) melihat ada kejanggalan dan penuh teka teki dibalik hal itu. Kenapa tidak! Katanya. 

"Inikan aneh, masa penyerahan aset aja sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan," cetus Andre Sapaan Akrab Usrah. 

Publikan bertanya, apalagi beberapa pernyataan DPRD kabupaten Bima menolak akan penyerahan aset, karena diduga sebagai pemekaran cara walikota Bima diduga tak elok sampai KPK dilibatkan. Disatu sisi mereka sama sama dari partai Golkar," inikan aneh," sesal Usrah. 

"Dirinya menduga kuat ada kejanggalan bahkan Bupati Bima dipastikan ditekan sehingga dia menandatangani kesepakatan itu. Sementara itu aset Rakyat masyarakat kabupaten Bima bukan milik Bupati dan walikota," tambahnya. 

Sebagai masyarakat kabupaten Bima, Ia merasa kecewa atas apa yang dilakukan Bupati Bima dan ketua DPRD dan Bapak Walikota diduga menggunakan tangan besi sehingga Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE tak berkutik," tuturnya.

"Dan masyarakat kabupaten Bima dianggap bodoh dengan ulah Bupati dan Walikota yang dipertontonkan di KPK pada penandatanganan MOU penyerahan aset sebanyak 391 tersebut," jelas Usrah.(MARLIN)

No comments

Powered by Blogger.