Akhirnya, Simpatisan HMS Resmi Melaporkan OTK Perusak Baliho

Kota Bima,KabaroposisiNTB.Com--Resmi simpatisan HMS asal Wera melaporkan OTK perusak baliho bergambar Anggota DPR RI H.Muhammad Syafrudin Di SPKT Polres Bima kota, Minggu (28/7/2022 Sekitar pukul 16.00 WITA.

IM mengungkapkan dirinya berharap polisi bertindak tegas menangkap dan memproses hukum perusakan properti milik Partai PAN," ungkap perwakilan Simpatisan HMS.

BACA JUGA: Siap-Siap, Perusak Baliho HMS Akan Berhadapan Dengan Hukum

Sementara itu baliho raksasa yang dirusak itu berada di lapangan Desa Kalajena Kecamatan Wera. Baliho itu berdiri kokoh, tapi sekarang di robohkan OTK," kata IM.

Ia menjelaskan pengaduan tersebut dilayangkan simpatisan peduli HMS melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Bima kota, tadi malam. 

Selaku pelapor, IM mengaku dirinya mengetahui aksi perusakan baliho H.Muhammad Syafrudin tersebut dengan cara merobohkan.

"Kami sebagai Simpatisan tidak terima atas tindakan OTK tersebut, HMS itu pejabat Negara" Jelas IM.

Lebih lanjut IM mengatakan, "Atas kasus itu, kami tempuh jalur hukum. Kami percaya polisi untuk menuntaskan kasus ini," Ujarnya.

Menurutnya, HMS adalah figur penting nasional pada saat ini. Sebagai anggota DPR RI Dapil NTB I, kata dia, HMS dinilai cukup aktif turun ke berbagai daerah untuk menangani pandemi COVID-19, lebih khusus di Daerah pemilihan Kabupaten Bima, Kota Bima, Dompu dan Sumbawa.(RED)

No comments

Powered by Blogger.