Korban Banjir Terparah tak dapat Rumah Relokasi, Begini Alasan Kadis Perkim Bima

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Nasib yang dialami oleh Sri Wulandari dan Sukra warga RT05 Dusun 3 Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, bagai makan buah simalakama. Menjadi korban banjir bandang terparah di desanya, rupanya bukan menjadi syarat utama untuk mendapatkan program rumah relokasi banjir yang sudah selesaikan dikerjakan tahun lalu itu. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua warga tersebut tidak mendapatkan rumah relokasi, karena imbas dari adanya penolakan oleh warga lain di dusun setempat, sehingga keduanya pun harus gigit jari. Menanggapi hal tersebut, Kadis Perkim Kabupaten Bima Taufik ST, pun angkat bicara. 

Di temui di ruangan kerjanya, Rabu (10/8/22) Taufik ST menjelaskan bahwa untuk mendapat program rumah relokasi, warga harus memenuhi syarat dan kategori yang ditentukan. Diantaranya yakni sepakat untuk tukar guling rumah yang ditempati dengan rumah relokasi, lahan/pekarangan rumah status milik pribadi dan yang terpenting, suluruh warga yang tinggal di bantaran sungai harus sama sama sepakat untuk pindah. 

Sebab, jika ada beberapa warga yang menolak, maka program rumah relokasi tersebut tidak bisa didapat. Meski ada sebagian warga yang menginginkannya. "Sama halnya yang dialami oleh Sri Wulandari dan Sukra. Karena sebagian warga di Dusun 3 banyak yang menolak, sehingga keduanya sulit untuk difollow up," kata Kadis.

Hal itu, kata Kadis, dikarenakan pembangunan rumah relokasi tersebut masih sejalan dengan program Bank dunia terkait rencana normalisasi sungai pada 2026 mendatang. Sehingga, untuk mempersiapkannya, semua lahan dan tempat tinggal warga harus dalam kondisi kosong. Agar saat pelaksanaanya nanti, tidak terkendala dengan masalah pembebasan lahan. 

"Kasus yang sama juga banyak terjadi di desa lain. Seperti Desa Rato misalnya, karena ada beberapa warga di bantaran sungai yang menolak, sehingga mau tidak mau kita lewati, meski ada warga yang menginginkan rumah relokasi."

"Ini yang menjadi PR kita juga, agar bagaimana masyarakat yang masuk kategori layak, mau dengan legowo tukar guling lahan/pekarangan dengan rumah relokasi," tambahnya. 

Sementara terkait nasib Sri Wulandari dan Sukra, pihaknya mengaku masih melakukan upaya negosiasi dengan warga lain, agar keduanya bisa tercover dalam program rumah relokasi. "Kita masih mengupayakan negosiasi dengan seluruh warga di Dusun 3 Desa Tambe yang berada di bantaran sungai. Sehingga keduanya bisa tercover," pungkasnya. 

Untuk diketahui, di Dusun 3 Desa Tambe sendiri, ada 18 kepala keluarga yang sepakat menerima tukar guling rumah relokasi, termaksud dua nama yang dimaksud. Sementara sisanya menolak. Kaitan dengan rumah relokasi, total keseluruhannya diketahui sebanyak 185 unit dan sudah terbagi 102 unit. (RED)

No comments

Powered by Blogger.