Pelaku Mafia Pupuk Subsidi Diduga Dilepas, Ada Apa Dengan Polres Bima?

Keterangan Foto: Gambar Ilustrasi.

BIMA,KabaroposisiNTB.Com__Adanya pelepasan dari pihak polres Bima atas salah satu diduga pelaku yang dianggap sebagai mafia pupuk bersubsidi menjadi sorotan dari Seorang warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima. Peristiwa ini terjadi pada September lalu, dan berdasarkan informasi didapat media ini, pelaku dilepas dengan barang buktinya satu truk yang berisi pupuk Urea. 

Semula, dikabarkan pelaku sempat diamankan polisi karena terlibat dalam kasus mafia jual beli pupuk subsidi tanpa izin.Namun tak lama setelah diamankan, pria itu dilepas tanpa diproses hukum. Hal ini pun turut disesalkan warga.

Warga setempat yang enggan disebutkan identintasnya mempertanyakan pemulangan oknum penjual pupuk bersubsidi oleh Polres Bima.

"Oknum warga itu dilepas usai ditangkap polisi saat membongkar pupuk subsidi disekitar kampung pekan lalu," kata warga itu.

Seorang pelaku yang sempat ditangkap ini atas nama EF. Dia merupakan satu dari komplotan yang terlibat dalam praktik jual beli pupuk subsidi di wilayah Donggo dan Soromandi.

Modus yang dilakukan pelaku, lanjut dia, pertama mereka mengambil pupuk di kecamatan lain menggunakan mobil truk.

Pelaku dikatakannya menjual kembali pupuk subsidi dengan harga hampir dua kali lipat dari HET. Untuk pupuk jenis urea dibandrol Rp 260 ribu oer sak.

Namun penjual ini hanya melayani pesanan saja dan tidak dijual secara terbuka.

"Dia sudah beberapa kali bawa pupuk di kampung ini, namun baru kali berhasil diciduk polisi. Di tangkap pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA," ungkapnya

Dari kasus ini, lanjut sumber, polisi mengamankam barang bukti berupa satu truk pupuk subsidi. Selain itu, pelaku dan supir truk juga dikabarkan turut diamankan.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bima Kabupaten.

Namun setelah pelaku dibawa anggota Polsek Soromandi, tak lama kemudian pelaku dilepaskan. Dugaan kuat tidak dilanjutkan proses hukumnya.

Hal itu membuat warga kecewa. Padahal kata warga pelaku telah diciduk saat membongkar muatan barang bukti pupuk subsidi di sebuah mobil truk yang parkir di yang tak jauh dari rumah-rumah warga 

"Kita kira yang bersangkutan langsung diproses, tahu-tahunya dilepas. Kami pun terkejut dan tentu sangat kecewa dengan tindakan Polres Bima yang melepas terduga tanpa diproses hukum," ujarnya
 

Menurut dia, tidak diprosesnya mafia pupuk subsidi pasca penangkapan itu memunculkan tanda tanya akan kinerja Polres Bima Kabupaten. Polisi dituding tidak komitmen dalam mendukung pemberantasan mafia pupuk, sebagaimana diinstruksikan langsung oleh Kapolri.

"Dengan tidak diprosesnya oknum yang bersangkutan, kami patut menduga bahwa Polres Bima Kabupaten tidak komit dalam memberantas mafia pupuk. Jangan-jangan sudah mendapat tebusan, sehingga pelaku itu dilepas tanpa proses hukum," tuturnya


Pihaknya berharap, Kapolda NTB turut melakukan monitoring atas dugaan 'main mata' atau penyalahgunaan wewenang di Polres setempat.

"Dengan fakta dilepaskan terduga pelaku itu, justeru menguatkan dugaan kami adanya pembiaraan terhadap para pelaku, sehingga praktik jual beli pupuk subsidi di Bima dengan harga tinggi bebas dilakukan," ujarnya

Kades Punti, Ijman yang dikonfirmasi membenarkan jika warganya telah dibebaskan usai ditangkap.

"Iya, beberapa waktu lalu sempat ditangkap tapi sekarang sudah dikeluarkan. Kemarin saya sempat lihat dia (EF) berboncengan sepeda motor dengan istrinya" kata dia


Semetara itu, Kapolsek Soromandi, Ipda Fedy Miharja membenarkan adanya pengungkapan kasus jual beli pupuk subsidi yang menyeret warga setempat.

Hanya saja ia enggan berkomentar jauh soal penangkapan EF yang terjadi pada pekan lalu. Ia hanya berkomentar sedikit. Dia mengatakan kasus tersebut langsung ditangani Polres Bima Kabupaten.

"Untuk perkembangan kasus tersebut silahkan bisa langsung tanyakan ke Polres, karena perkara tersebut ditangani oleh Polres," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bima AKB Heru Sasongko belum bisa dikonfirmasi atas kejadian ini.(RED)

No comments

Powered by Blogger.