Proyek Jembatan Gantung Sondosia Disorot Warga dan Mantan Ketua LMND

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Proyek jembatan gantung di Palisondo, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga kini dikerjakan diduga asal jadi serta pekerjaan dinilai asal-asalan. Hal ini terkuak atas pengecekan oleh ketua Karang Taruna Sondosia Arik Rinaldi di lapangan. 
Arik Rinaldi mengatakan, sebagaimana pengamatan langsung pihaknya, sampai saat ini baru dua blok angkur rencana sebagai pijakan pilar jembatan gantung Sondosia yang baru berdiri di lokasi kedua tepi sungai di desa setempat," tutur Ketua Karang Taruna. 

Arik mengaku, dirinya langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima berkaitan masalah proyek tersebut. Hasilnya, dia memperoleh pendapat dari pejabat eselon II organisasi perangkat daerah itu bahwa, proyek tersebut belum dilaksanakan karena terkendala relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. 

Padahal, lanjut Arik, sepengetahuan dirinya, hampir tak ada relokasi dan refocusing anggaran untuk Covid-19 tahun 2022. “Saya mendapat penjelasan katanya belum dikerjakan karena kemarin ada relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujar pada Minggu (23/10/2022) beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Mantan Ketua Umum Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima ini juga menyebut, sehari setelah dia mengkonfirmasi masalah tersebut kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, sejumlah alat berat dikerahkan ke lokasi proyek mulai pekan lalu. Puncaknya pada hari Minggu (23/10/2022) mulai dipasang papan informasi terkait pelaksana proyek dan jumlah anggaran proyek.Pelaksana proyek yaitu CV Rakantuwu, dengan nomor kontrak 602.1/315/06.9/2022, dengan nilai kontrak Rp 795.498.469. 

“Hari ini baru mulai dipasang papan informasi proyek. Kemarin-kemarin nggak ada. Kami akan terus mengawal proyek ini,” isyarat pria yang juga anggota Banteng Muda Indonesia PDI Perjuangan ini.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR, Ir Nggempo yang dikonfirmasi melalui layanan media sosial whatshaap, tidak menjawab saat ditanyakan berkaitan pelaksanaan proyek jembatan gantung di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima tahun anggaran tahun 2022 dengan nilai tender Rp800 juta. Malah dia memberikan nomor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Farid Wadji ST berkaitan dengan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Farid Wajdi ST belum bisa dihubungi, Walaupun sebelumnya beberapa awak media coba mengkonfirmasi di kantornya siang ini, Kamis (27/10) dan pihak pelaksananya.(RED)

No comments

Powered by Blogger.