Somasi tidak Direspon, DPRD Provinsi NTB Bakal Laporkan Fihiruddin ke Polda

FOTO: Ketua DPRD Provinsi NTB Hj Baiq.Isvie Rupaeda, SH.MH.

MATARAM,KabaroposisiNTB.Com__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTB akan melaporkan M Fihiruddin kalau tidak merespon surat somasi yang dilayangkan lembaga DPRD NTB ke yang bersangkutan (M. Fihiruddin). 

Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj Baiq.Isvie Rupaeda, SH.,MH.) mengatakan  akan melaporkan secara resmi tindakan M Fihiruddin ke polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum jika sampai waktu yang ditentukan belum menjawab Somasi dari Pimpinan DPRD NTB, ucap Ketua DPRD Provinsi NTB (Baiq Isvie Rupaeda, SH. MH.) Senin (17/10). 

“Kami DPRD Provinsi NTB sudah jelas Surat Somasi sudah kita sampaikan ke M. Fihiruddin, jika sampai besok Selasa, 18 Oktober 2022 tidak ada direspon. Maka Saya bersama Tim Pengacara akan melaporkan M. Fihiruddin Polda NTB,” tegas Ketua DPRD NTB (Hj Baiq Isvie Rupaeda,SH. MH.) saat menyampaikan sambutan diacara silaturahmi dan pisah sambut Sekwan.

Ditambahkannya, Ketua DPRD Provinsi NTB (Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH. MH.) kembali mempertegas bahwa "Sikap ini penting kita tunjukan oleh Lembaga Dewan. Ini merupakan sikap seluruh anggota Dewan. Ini bukan sikapnya Isvie secara pribadi. Tapi ini sikap dari seluruh Fraksi Dewan yang meminta kami untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika saudara Fihir tidak memberikan jawaban atas Somasi yang kita sampaikan,” tegasnya.

Lanjutnya, "Persoalan Ini bukan persoalan pribadi, tapi ini menyangkut marwah lembaga Dewan,” tuturnya.

Dilain sisi, Ketua DPRD Provinsi NTB berharap kepada seluruh anggota Dewan, agar kedepannya perlu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, harapnya.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.