Tugas Polres Bima Kota Tuntas, Boymin Resmi Diserahkan di Lapas II A Mataram

KOTA BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PKBM, Boymin, telah tiba di Lapas II A Mataram.

Pengantaran anggota DPRD Kabupaten Bima ke Lapas II A Mataram tersebut langsung dikawal sejumlah personil Polres Bima Kota dan tentunya Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bima.

Tersangka Boymin, tiba di Lapas II A Mataram dan resmi diserahkan pada otoritas Lapas II A Mataram sekitar pukul 08.00 wita Sabtu (29/10).

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, pagi ini.

Dengan telah diserahkan dan dikawalnya tersangka Boymin ke Lapas II A Mataram, pasti Kadi Humas Iptu Jufrin, purna dan tuntas sudah tugas Polres Bima Kota dalam memproses kasus dugaan tindak pidan korupsi yang disangkakan pada Boymin.

Dengan begitu, Kasi Humas sebagaimana arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, mengimbau pada keluarga, simpatisan Boymin, untuk memahami dan menerima setiap proses hukum yang ditimpakan pada Boymin.

Artinya, tidak lagi melakukan aksi melawan hukum apalagi memblokir jalan sebagai fasilitas umum yang vital. Sebab itu tidak akan merubah proses hukum yang tengah dijalani Boymin.

"Mari serahkan semua proses hukum yang tengah dijalani tersangka Boymin. Tanpa bertindak melawan hukum dan menggangu ketertiban umum,"Imbaunya.(ALFAISAL)

No comments

Powered by Blogger.