Pembangunan GSG Belum Tuntas, Pemdes Bala disorot Warga

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. Com---pembangunan gedung serbaguna (GSG) di Desa Bala  dengan jumlah nominal Anggaran empat ratus juta hingga hari ini belum tuntas. Akibat kondisi ini, Bung Pele menyoroti kenapa sampai saat ini belum dituntaskan. 


"Bukan saja persoalan diatas yang terjadi di Desa Bala. Masih banyak lainnya yang belum di selesaikan oleh pemerintah Desa Bala, mulai dari pembangunan, pemberdayaan, pendidikan dan lain sebagainya. Hanya sebagiannya saja yang di selesaikan," ungkapnya.


Lanjut Bung Pele, sampai hari ini yang kami temukan langsung di lapangan, bahwa pembangunan di Desa Bala hanya sebagiannya saja yang di selesaikan oleh pemerintah Desa Bala. Bahkan pembangunan gedung serbaguna (GSG) di Desa Bala hanya dasarnya saja yang di bentuk oleh pemerintah Desa Bala, dengan jumlah nominal Anggaran empat ratus juta tersebut diatas, " tambahnya. 


" Secara logikanya tidak mungkin pembangunan  (GSG) itu dengan anggaran empat ratus juta hanya Pondasi (Dasarnya) saja, sebenarnya anggaran empat ratus juta itu sudah cukup untuk pembangunan (GSG).  Tapi secara objektifnya sampai hari ini untuk pembangunan (GSG) belum selesai bahkan dasarnya itu belum selesai, masih dalam pembangunannya, " Imbuh Pele. 


Nah yang menjadi pertanyaan kami hari ini, kenapa pemerintah Desa Bala dan DPD Desa Bala berani menandatangani SPJ dan LPJ, sedangkan pembangunan ini belum di selesaikan oleh pemerintah Desa Bala.


"Besar Dugaan kami kepada Pemdes Bala, bahwa Pemdes dan BPD ini melakukan konspirasi dalam pengelolaan dana Desa, " ujar Pele. 


" Begitu juga pembangunan posko covid-19 mulai dari tahun 2020-2021. Dimana pembangunannya sampai hari ini belum terselesaikan oleh Pemdes Bala, hanya dasarnya saja yang nampak untuk pembangunan posko COVID-19 ini, " terangnya. 


Menurut kami, pemerintah Desa Bala ini diduga memanipulasi pelaporan dan secara otomatis merugikan negara, karna mereka sudah menguras Habis-habisan anggaran demi kepentingan individu mereka.


"Dirinya berharap Inspektorat Kabupaten Bima mampu mengaudit hal ini dan APH melakukan penyelidikan. Pasalnya, ini uang Negara untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat di desanya, " harapnya. 


Hingga berita ini diturunkan, pihak kades belum bisa dikonfirmasi atas hal ini. (RED) 

No comments

Powered by Blogger.