Kembali, Adinul Yakin Sorot Penghuni Huntap Tambe

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. Com---  Terkait Huntap Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, bantuan pemerintah pusat bagi korban banjir 2020, di tahun 2022 kabupaten Bima mendapatkan 185 Unit rumah berpusat di kkecamatan Bolo. Alhamdulillah beberapa hari lalu telah di resmikan langsung Presiden kita Bapak Ir.Jokowi. 


Mewakili masyarakat desa Tambe Wakil BPD Adinul Yakin mengucapkan terimaksih kepada Bapak Presiden RI Ir Jokowi yang telah meluangkan waktunya hadir di Bima serta meresmikan langsung rumah hunian ini. Begitu juga kepada pihak pemerintah Kabupaten Bima, Bupati Bima, Dinas Perkim dan pemerintah desa Tambe, " Ujar Adinul Yakin. 


"Namun di satu sisi juga Rumah Hunian meninggalkan PR yang menurut kami bisa menimbulkan konflik yaitu terkait adanya 9 rumah belum jelas penerima manfaat, " Ungkapnya. 


Akan tetapi anehnya, dari 5 rumah itu sudah ditandai dan bahkan ditempati oleh yang bukan penerima manfaat karna sepengetahuan kami mereka tidak punya lahan di pinggir Sungai atau bukan korban banjir, " terang Wakil BPD. 


"Untuk itu kepada Kadis Perkim Taufikurrahman Mahmud dan Candra Nan Arif selaku kades Tambe segera perjelas status 9 rumah itu, Jangan mau kalah dengan Intimidasi kacangan seperti itu, " Pintanya. 


Sementara itu, Kades Tambe Candra Nan Arif S.Pd Membenarkan akan hal itu namun Mereka nanti pasti akan Keluar dengan sendirinya.


"Karna Data penerima manfaat sebenarnya sudah ada dan akan pasti menempati rumah itu sesuai Blok dan Nomor Rumahnya, " tambah Kades. 


Ia berharap kepada warganya untuk tidak memaksakan yang bukan haknya (berprilaku Premanisme), " Harapnya. 


Selain itu, dia juga mempertegas bahwa yang masih menempati rumah yang bukan haknya, itu pasti akan keluar karna Pemerintah Kabupaten Bima akan melakukan Eksekusi dan melakukan Cek bersama TNI dan POLRI," Tegas Candra Nan Arif Selaku Kades. 


"Bagi yang masih ngotot akan di angkut oleh pihak penegak hukum karna melakukan perbuatan podana penyerobotan lahan sesuai undang undang yang berlaku," tutupnya.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.