PRD dan LMD Sependapat dengan Wakil DPRD, H Haer : Pansel Hak Bupati

Kabupaten BIMA, KabaroposisiNTB. COM___Beberapa lembaga pemerhati di Kabupaten Bima menyoroti Pansel Direktur PDAM yang dibuka oleh pemerintah daerah sejak tanggal 1 Maret kemarin. Seperti dilansir bebeberapa media sebelumnya bahkan Wakil DPRD Kabupaten Bima M. Aminurlah dari Partai PAN menyayangkan pembukaan Pansel tersebut. 

BACA JUGA: Lowongan Jabatan Dirut PDAM Bima Dibuka. 

Salah satunya, Arif Bonar selalu Ketua PRD mengungkapkan pengelolaan PDAM Bima sebelum dinilai tak baik dan benar. Tiba-tiba Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan rekrut direkturnya, ini dinilai langkah tidak cerdas. 

Kata Arif, Bupati Bima tidak cerdas dan cuci tangan atas sakitnya PDAM, karena Bupati tutup  mata atas sikap bodoh yang di lakukan jajarannya selama ini mulai dari Sekda, Assisten, kabag hukum serta bagian ekonomi yang ingin menjerumuskan Bupati.

BACA JUGA:  Sikapi Perekrutan Direktur PDAM, Wakil DPRD : Restrukturisasi Total Dulu Bukan Malah Diganti

"Pansel Dirut PDAM bukan langkah bijak bupati melainkan sengaja membubarkan PDAM karena tidak berniat untuk memulihkannya. Kami sependapat dengan pikiran cerdasnya pak M Aminurlah atau disapa akrab dengan Maman selaku wakil ketua DPRD, " ungkapnya. 

Ia menjelaskan, Harusnya Bupati bisa merumuskan  pemulihan PDAM secara menyeluruh bukan pansel direktur. Ada kekhawatiran jika Dirut mencabut putusannya terhadap karyawan yang di PHK sebanyak 52 orang yang di lakukannya.walaupun PHK yang di lakukan sudah di syahkan putusan hukum inkrahct, " Imbuhnya. 

"Saya pun bertanya pada pemerintah, apakah PDAM otomatis menjadi BUMD? Kami akan menanyakan lewat aksi jika pemerintah tidak mau menjelaskan, " Ancamnya. 

Menurutnya, PDAM yang kami himpun datanya selama ini, bahwa kuat dugaan H Taufik selaku Sekda dan Hariman selaku Kabag ekonomi saat itu harus bertanggung jawab atas tambah sakitnya PDAM.

"Pansel Dirut PDAM yang di buka oleh sekda adalah langkah konyol dan tipu tipu, itu tidak sesuai dengan Perda pendiri PDAM. Dan bupati jangan tutup mata atas pikiran jahat sekda dan kroninya, " tambahnya. 

Demikian juga menurut Jego dari LMD, Pertanyaannya apakah pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kontrak gaji  hasil pansel. Dan alhamdulillah artinya seluruh karyawan akan mendapatkan gaji tetap seperti Dirut pansel.

'Yang kami tau, APBD tahun 2023 sudah di perdakan. Cukup di duga bahwa ada uang yang disembunyikan TAPD dalam APBD. Sehingga pansel Dirut ini di lakukan, Sekda harus jelaskan ini, " Pintanya. 

Sementara itu, Menurut H Haerudin Soal pansel Dirut PDAM adalah hak dan kewenangan bupati.
Hanya saja jika PDAM menurut publik tidak serta Merta menjadi  BUMD, Kabag hukum harus bertanggung jawab.

Pasalnya lanjut Direktur PDAM, Karena dirinya tidak pernah di panggil oleh Bupati , bahkan sekda menghindar di saat saya mendatangi ada apa ini semua. 
"Dirinya secara pribadi siap melepas jabatannya, akan tetapi pemerintah daerah juga harus menjelaskan secara detail, " Tuturnya.(RED) 

No comments

Powered by Blogger.