Ketua Bawaslu dan KPU Bima Sowan ke Kediaman Paslon
BIMA, KABAROPOSISINTB. COM_Jelang Kampanye Rapat Umum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, masing-masing Junaidin dan Ady Supriadin, kunjungi kediaman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bima, Selasa (19/11).
Lawatan ketua penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bima tersebut untuk memastikan bahwa tahapan kampanye yang pelaksanaan tinggal beberapa hari berakhir itu, pasangan calon patuhi rambu-rambu sebagaimana diatur dalam Pertauran KPU Nomor 13 Tahun 2024.
“Agenda tersebut merupakan hajat silaturahim sekaligus menyampaikan saran kepada pasangan calon agar patuh terhadap regulasi kampanye,” urai Ketua Bawaslu Kabupaten Bima saat bertandang ke kediaman Pasangan Calon.
Kata Joe, sapaan akrab Ketua Bawaslu, kunjungan pertama berlangsung di kediaman Calon Bupati Bima Nomor Urut 1 (satu) yang langsung disambut hangat Ady Mahyudi.
Beberapa Pesan, disampaikan Ketua Bawaslu dan Ketua KPU, terutama menyinggung soal aksi konvoi yang dilakukan pasangan calon saat kampanye tatap muka dan blusukan. “Sebagaimana bunyi pasal 57 huruf j PKPU 13 Tahun 2024, konvoi itu menjadi bagian yang dilarang dalam kampanye,” tegas Joe.
Hal sama, aku Joe, tersampaikan saat keduanya sowan ke kediaman Calon Bupati Nomor Urut 2, Muhammad Putre Feriyandi. Pada kesempatan tersebut keduanya juga singgung soal tingginya sangkaan pelanggaran netralitas ASN serta mengingatkan kepada Calon Bupati Bima agar dalam kampanye tatap muka atau blusukan tidak menyertakan mobil tronton. “Kami ingatkan Calon Bupati untuk tidak membuat macet arus lalu lintas saat melakukan kampanye,” terangnya.
Hal lain yang juga disinggung ketua KPU dan Bawaslu, terkait adanya hiburan malam yang sering digelar di kecamatan Sape. Bahkan, kegiatan serupa, mulai menggejala di kecamatan lain. Keduanya meminta kepada kedua Calon Bupati agar mengingatkan pendukung masing-masing untuk tidak menggelar hiburan malam.
“Kami berharap, Bapak Calon Bupati dapat menyampaikan ke konstituennya untuk sama-sama menjaga stabilitas,” pinta Ady yang dikutip Ketua Bawaslu
Pada moment resebut Ketua KPU berterima kasih kepada kedua pasangan calon yang telah dengan patuh taati zona kampanye, sehingga tidak memnimbulkan bentrok antar massa pendukung. “Alhamdulillah, pelaksanaan kampanye yang sudah berjalan selama 56 hari ini masih relatif aman. Hal ini terjaga karena paslon taati kampanye sesuai zona,” tandasnya.(RED)
No comments