Terjadi Karhutla,Polsek Woha Tanggap
Bima,Kabaroposisi--Pada hari Minggu 18 Agustus 2019 Sekitar Pkl 12.00 wita di Desa Pandai Kecamatan Woha,Kabupaten Bima,Propinsi NTB,di peroleh informasi oleh anggota polsek Woha bahwa telah terjadi KARHUTLA di hutan tutupan daerah di so parangga watasan Desa Pandai.
Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno mengungkapkan kronologis Kejadian
Karhutla terjadi berawal dari di lakukan pembakaran lahan milik warga atas nama Drs Ismail PNS laki 58 tahun Rt 009 Rw 004 Dusun Fanda Desa Pandai Kec.Woha yang di lakukan oleh anak kandungnya atas nama Arif Rahman Hakim alias Yon laki 31 tahun Rt 009 Rw 004 Dusun Fanda dengan alasan untuk berladang untuk di tanami tanaman padi.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Woha IPTU EDY PRAYITNO mengambil langkah-langkah sebagai berikut melakukan upaya koordinasi dengan Kepala Desa Pandai atas nama H Puasa kemudian oleh Kepala Desa menyikapi mengumpulkan perangkat Desa dan bersama anggota Polsek menuju lokasi KARHUTLA guna memadamkan api.DI TKP KARHUTLA Kapolsek bersama anggota melakukan upaya pemadaman api secara manual.
Selain itu pihak polsek melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Bima sehingga di datangkan 2 unit mobil pemadam di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman api bersama Kapolsek, anggota dan pemerintah Desa.
Alhasilnya,Pkl 16.00 wita api yang membakar hutan dan dan lahan seluas sekitar 1 setengah hektar berhasil di padamkan dan pemadaman tidak di lanjutkan terkendala dengan mobil damkar mengalami kerusakan.
Dan anak pemilik lahan atas nama ARIF RAHMAN HAKIM yang melakukan pembakaran di bawa ke Mapolres Bima dan di serahkan ke sat reskrim guna pemerikasaan lebih lanjut.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBOWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan dengan cara membakar lahan dan membabat hutan untuk bercocok tanam di musim hujan.(koo1hum)
Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno mengungkapkan kronologis Kejadian
Karhutla terjadi berawal dari di lakukan pembakaran lahan milik warga atas nama Drs Ismail PNS laki 58 tahun Rt 009 Rw 004 Dusun Fanda Desa Pandai Kec.Woha yang di lakukan oleh anak kandungnya atas nama Arif Rahman Hakim alias Yon laki 31 tahun Rt 009 Rw 004 Dusun Fanda dengan alasan untuk berladang untuk di tanami tanaman padi.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Woha IPTU EDY PRAYITNO mengambil langkah-langkah sebagai berikut melakukan upaya koordinasi dengan Kepala Desa Pandai atas nama H Puasa kemudian oleh Kepala Desa menyikapi mengumpulkan perangkat Desa dan bersama anggota Polsek menuju lokasi KARHUTLA guna memadamkan api.DI TKP KARHUTLA Kapolsek bersama anggota melakukan upaya pemadaman api secara manual.
Selain itu pihak polsek melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Bima sehingga di datangkan 2 unit mobil pemadam di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman api bersama Kapolsek, anggota dan pemerintah Desa.
Alhasilnya,Pkl 16.00 wita api yang membakar hutan dan dan lahan seluas sekitar 1 setengah hektar berhasil di padamkan dan pemadaman tidak di lanjutkan terkendala dengan mobil damkar mengalami kerusakan.
Dan anak pemilik lahan atas nama ARIF RAHMAN HAKIM yang melakukan pembakaran di bawa ke Mapolres Bima dan di serahkan ke sat reskrim guna pemerikasaan lebih lanjut.
Kapolres Bima AKBP BAGUS S.WIBOWO S. Ik melalui Kasubbag Humas IPTU HANAFI menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan dengan cara membakar lahan dan membabat hutan untuk bercocok tanam di musim hujan.(koo1hum)
No comments