ANTAB Desak Polisi Ungkap Dalang Pabrik Arak

Tanjung Pandang,KABAROPOSISINTB.Com-- Kasus penggerebakan pabrik arak yang dipimpin langsung oleh Bupati Belitung H. Sahani Saleh masih menjadi isu yang ramai diperbincangkan masyarakat Belitung. Sebagian warganet mempertanyakan perkembangan kasus yang telah diserahkan kepada aparat kepolisian ini, (26/08).

Alian Ummat Islam Belitung atau ANTAB pun ikut turun tangan mengawal langsung kasus tersebut. Perwakilan pimpinan sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam ANTAB langsung bersurat kepada Polres Belitung untuk mengadakan pertemuan. Akhirnya pertemuan antara ANTAB terjadi dengan Polres Belitung yang diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Naek Hutahayan. 

Ketua ANTAB Suhardi Tiwar menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada aparat kepolisian sehingga tidak kendor dan tidak takut menangani kasus ini.
 “Kekuatan sebesar apa pun yanga da di balik kasus ini, jangan pernah takut, ANTAB siap membantu.” tegasnya. 

Sementara itu, Hutahayan yang mewakili Kapolres Belitung menjelaskan perkembangan kasus tersebut, “Setelah melakukan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka untuk pabrik di jalan Bicong dan satu tersangka untuk pabrik di jalan Sudirman.” Jelasnya. 

Hutahayan juga menjelaskan bahwa tugas utama polisi adalah melakukan pencegahan. “itu (red: pencegahan) adalah tugas utama kami.” Imbuhnya. 

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Himpunan Da’i Muda Indonesia Propinsi Bangka Belitung Addaa’i Multazam Zakaria mengungkapkan bahwa jika polisi benar-benar ingin melakukan tugas pencegahan, maka polisi harus serius mencari dalang dari kasus ini. 

“Jika yang jadi tersangka ternyata hanya pengelola atau karyawan operasional, maka ini tidak akan memberikan efek jera kepada kepada pelaku sebenarnya. Karena itu, untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa, kami mendesak pihak kepolisian untuk tidak berhenti menangani kasus ini hingga dalang sebenarnya ditangkap dan mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.(KO.O7)

No comments

Powered by Blogger.