Ilegal dan Meresahkan Warga Tambang PT. Dunia Mas, PERANK NTB Demo LHK Provinsi

foto: Saat Perank NTB demo di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Serta Dinas Energi dan Mineral Provinsi NTB.
Mataram,KABAROPOSISINTB.Com-- Persatuan Rakyat Anti Korupsi ( PERANK NTB)  gelar aksi demontrasi di  kantor dinas lingkungan hidup dan kehutanan serta Dinas Energi dan mineral Provinsi NTB terkait ijin pertambangan yang di lakukan oleh PT. Dunia Mas di desa tembalae kec. Pajo kabupaten Dompu provinsi NTB yang tidak memiliki izin dan sangat meresahkan warga sekitar.

 Aktivitas tambang PT. Dunia Mas sangat meresahkan warga sekitarnya dengan aktivitas maupun debuh dari pengilingan batu-batuan, tutur Riyan Saputra Saat di konfirmasi media ini (24/8).

"Maka dengan ini kami meminta untuk segera hentikan dan cabut ijin aktivitas tambang tersebut", desaknya.

Bayangkan efek negatif dari kegiatan pertambangan PT Dunia Mas yaitu terganggunya aktivitas masyarakat setiap hari termasuk Anak-anak yang sekolah (belajar) kerena memang PT tersebut hanya berjarak lebih kurang 160 meter di tambah lagi hewan ternak dan tumbuhan yang di cemari oleh kegiatan pertambangan tersebut, ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Pernyataan dari kepala bidang (Kabid) Analisis dampak lingkungan dari Dinas kehutanan dan lingkungan hidup Bapak Fatoni "kami akan hentikan aktivitas pertambangan tersebut untuk sementara waktu dan akan di buka kembali jika tidak di temukan bukti pelanggaran di lapangan".(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.