Jadi Sorotan, SPBU di Sumi Buat Izin di Desa Soro

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Pembangunan SPBU di Desa Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima menuai sorotan  warga terutama di kalangan pemuda terkait izin  yang di buat oleh pihak perusahaan di Desa Soro, sedangkan wilayah pembangunan SPBU tersebut berada diwilayah Troteriat Desa Sumi, ungkap Akbar pemuda Desa Sumi saat diwawancarai oleh media ini, Minggu (13/12/2020).

Kata Akbar, pembangunan SPBU itu sudah jelas masuk wilayah batasan gerbang pembatas antara Desa Sumi dan Desa Soro. Anehnya, pemilik Perusahaan tersebut mengurus izin di Desa Soro, ini diluar koridor yang berlaku.

Pemerintah Kecamatan Lambu dalam hal ini jangan bungkam terkait polemik ini, ini jelas diskriminasi terhadap Desa Sumi, dengan demikian pemuda yang akrab disapa akbar ini menuntut Camat Lambu segera perjelas   batas wilayah Desa Sumi dan Desa Soro, Tegasnya.

"Lebih anehnya lagi warga yang domilisinya di Desa Sumi, tapi bayar pajaknya di Desa Soro, sedangkan ketika saat Pilkades warga melakukan pemilihan di Desa Sumi", terangnya.

"Kami akan terus mendesak Pemerintah Kecamatan Lambu, kalau tidak kita akan membangun konsulidasi besar-besaran sebagai langkah tepat untuk menyelesaikan masalah ini, tegasnya.(KO.O3)

No comments

Powered by Blogger.