AN diduga Lakukan Penganiayaan, Diamankan Team Puma Polres Bima

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--AN alias Ali, 29 Tahun,Petani, Rt 15, Desa Tolotangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,NTB, Melakukan penganiayaan atas Astuti, Perempuan IRT asal Desa Parado Wane kecamatan Parado. Peristiwa inipun terjadi pada hari Jum'at 01 Januari 2021 lalu, dipinggir jalan Raya Desa Tolotangga, Kecamatan Monta saat itu.

Melalui Kassubag Humas AKP Hanafi menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban pulang dari desa Baralau dan sampai ke rumah Reza datang pelaku mengajak korban pulang saat itu, " tutur Hanafi. 

"Mengingat diduga pelaku saat dalam keadaan mabuk korban tidak mau ikut, kemudian pelaku langsung menendang pinggang sebelah kiri, lalu menodongkan dan sempat menembak korban namun senpi rakitan tersebut tidak meledak, karena tidak puas lalu pelaku mengeluarkan keris dan menusuk korban sebanyak satu kali mengenai paha korban sehingga korban jatuh pingsan," cerita Hanafi.

Dikatakannya, Atas kejadian tersebut maka tim puma membackup polsek monta untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan barang bukti. Alhasil, sekitar pukul 01.00 wita team puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku kemudian sekitar pukul 06.00 wita anggota puma yang dipimpin oleh ka tim Aiptu Gatot Wahyuddin SH berhasil menangkap pelaku dari persembunyiannya (sedang tidur) dirumah nya desa Tolotangga kecamatan Monta, kabupaten Bima tanpa melakukan perlawanan," jelas Kassubag Humas.

Proses penangkapannya Pada hari sabtu 23 januari 2021, sekitar pukul 06.00 wita. Hingga berita ini diturunkan pelaku diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 KUHP. dan saat ini pelaku  diserahkan ke polsek monta  untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(RED,KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.