Akhirnya, BPD Sepakat Buka Kantor Paska Ada Kesepakatan

foto: Suasana pembukaan Kantor Desa Tonda Paska disegel sebelumnya.

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Akhirnya pelayanan bagi masyarakat Desa Tonda kembali pulih, setelah ada kesepakatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan pemerintah desa usai pertemuan, Senin 22 Februari 2021 sejak pukul 09.00-10.30 Wita, hingga penyegelan dibuka tepatnya pukul 11.40 Wita setempat.

Pertemuan BPD dan pemerintah desa Tonda di guna menyelesaikan persoalan penyegelan kantor turut dihadiri, Kepala Desa Abdollah SE,Babinsa,Bhabinkamtibmas, Intel Pol Pp setempat, Senin 22 Februari 2021.

Baca juga: Menyedihkan Pelayanan Pemdes Tonda Diluar Kantor, Paska Disegel 

Ketua BPD Andriansyah S.Pd, menyampaikan setelah ada titik terang dimana kesanggupan kades atas tuntutan kami tertuang dengan surat dan LKPPDes akan disampaikan 15 Maret ini," jelasnya.

Kata Dia, paska kesepakatan ini dibuat kami dari semua anggota BPD sepakat menerima kesanggupan dari kepala desa (Kades) atas tuntutan kami hingga kantor desa dibuka atas penyegelan," katanya.

Kepala Desa Tonda Abdollah SE, dia menyampaikan akan tuntaskan tuntutan BPD  sehingga mereka melakukan penyegelan beberapa waktu lalu. Dirinya komit akan tuntaskan," tegasnya.

"Tak lupa LKPPDes akan diserahkan pada 15 Maret bulan depan ini pada anggota BPD," papar Kades.

Hingga berita ini diturunkan kantor desa telah dibuka pihak BPD dikawal Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Kepala desa, serta Warga setempat.(KO.O4)

No comments

Powered by Blogger.