Anggota Polsek Bolo dan Tim Puma Bekuk Dua Terduga Pelaku Begal di Lewintana

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Anggota Polsek Bolo di bawah pimpinan Perwira Pelaksana Harian (Pelakhar) Polsek setempat dan Tim Puma Polres Bima Kabupaten berhasil membekuk dua terduga pelaku begal sesuai dengan pasal 365 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Ahad (7/2), sekitar pukul 21.30 Wita. Kedua pelaku tersebut yakni AB (19) dan AR (20) yang merupakan warga Desa Sondosia Kecamatan Bolo.

Kapolres Bima Kabupaten melalui Pelakhar Polsek Bolo, IPTU Muhtar mengungkapkan, korban pada peristiwa tersebut yakni Nisa (17) warga Desa Rasabou dan Zulkarnain (17) warga Desa Nggembe. Kedua korban dibegal tepatnya di tikungan Desa Lewintana, saat itu terduga pelaku berhasil rampas Handphone milik Zulkarnain.

“Saat melancarkan aksinya, terduga pelaku membacok korban atas nama Zulkarnain dan mengakibatkan bibir atas korban alami luka robek,” ujarnya, Senin (8/2).

Sambungnya, awalnya pelapor (Zulkarnain, red) sedang duduk di pinggir jalan di atas sepeda motornya sekitar tikungan Desa Lewintana. Kemudian datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z dan menghampiri korban. Setelah itu salah satu pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor langsung merampas satu unit Handphone milik korban.

“Tak lama setelah merampas Handphone korban, terduga pelaku kabur ke arah selatan menuju Desa Darusalam. Sedangkan kerugian dialami korban sebesar Rp 1. 100. 000,” terangnya.

Atas peristiwa tersebut, tim Puma dan Kanit Reskrim Polsek Bolo beserta anggota melakukan penyelidikan terkait keberadaan para terduga pelaku dan barang bukti. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan bahwa di dapatkan informasi kedua terduga pelaku merupakan warga Desa Sondosia.

“Kedua terduga pelaku diamankan sekitar pukul 07.00 Wita. Yakni sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Sondosia,” ucapnya.

Sebelumnya kata Muhtar, sejak mendapat info terkait kejadian tersebut, Kanit Reskrim dan Unit Intel serta Bhabinkamtibmas terus menjalin komunikasi dengan warga Sondosia karena diduga kuat terduga pelaku adalah warga setempat.

“Berkat pendekatan intensif dari semua komponen, kedua terduga pelaku dapat diungkap keberadaannya,” kisahnya.

Sementara barang bukti yang diamankan atau disita yaitu 1 unit Handphone Readmie warna silver, 1 unit Sepeda Motor merk jupiter Z warna putih biru, sebilang parang dan 1 lembar baju.

“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kabupaten untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dirinya mengimbau, kepada para remaja untuk tidak duduk di tempat yang jauh dari jangkauan orang atau di lokasi yang sepi, karena rentan terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” pungkas Muhtar.(KO.O5)

No comments

Powered by Blogger.