Aris Munandar, SH: Polsek Lambu Dituding Mandul Selama Tangani Kasus

Bima,KabaropisisiNTB.Com--Sekian banyak kasus yang di tangani Polsek Lambu banyak sekali kasus kasus yang dilaporkan oleh pihak korban yang sampai saat ini belum tuntas alias dilupakan begitu saja, terang Sarjana hukum (Aris Munandar, SH.) yang baru saja wisuda dari salah satu Kampus ternama di Mataram saat di wawancatai oleh awak media di kediamannya, Rabu (15/2/2021). 

Sedangkan dalam pasal 2 UU nomor 2 tahun 2020 menerangkan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakkan hukum perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakatnya dan pihak kepolisian juga sudah masuk dalam alinea ke enam dari penjelasan UU nomor 2 tahun 2020 bahwa kepolisian Negara Republik Indonesia mengayomi dan melayani masyarakat. Tugas wewenang Kepolisian sebagaimana ditentukan dalam pasal 13 sampai pasal 15, 1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, 2. Penegakkan hukum, 3. Memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakatnya, jelasnya. 

"Salah contoh kasus sempat saya investigasi yaitu kasus pembacokan TPK di Desa Soro Kecamatan Lambu yang dimana pihak keluarga korban sudah melaporkan ke Kapolsek Lambu, bahkan sudah terima laporannya, namun sayangnya kasus tersebut dilupakan alias dibiarkan begitu saja", ungkapnya. 

"Saya sampaikan kepada Bapak Kapolsek Lambu yang memiliki jabatan tertinggi di satuan Reskrim Polsek Lambu, agar persoalan yang berkaitan dengan pidana harus diusut tuntas jangan hanya menerima laporan lalu melepaskan begitu saja, itukan bukan tugas tugas pokoknya kepolisian untuk melepas begitu saja dalam suatu kasus kalaupun pihak Kapolsek tidak mampu memberikan penegakkan hukum terhadap masyarakatnya, maka saya katakan Kapolsek Lambu cacat atau mandul dalam menjalankan tugasnya dengan", tegasnya.

Sedangkan dari Kapolsek Lambu sejauh ini belum bisa dikonfirmasi karena nomor kontaknya tidak ada, sehingga berita ini di naikan.(KO.O2)

No comments

Powered by Blogger.