Diduga Cabuli Ponaannya, MA Diamankan

Bima,KabaroposisiNTB.Com--Diduga melakukan pencabulan atas ponaannya sendiri yang masih belia (6 thn), sebut saja nama samarannya Bunga, MA (34) pria asal Desa Tonggorisa, Kecematan Palibelo, diamankan anggota Pospol Palibelo di kediamannya Senin 22 Februari 2021. Peristiwa ini dibenarkan, Kapospol Palibelo IPTU Sumardin, Senin 22 Februari 2021.

Kata dia, Aksi MA yakni tindak pidana pencabulan terhadap korban bunga nama samaran, dia lakukan pada Minggu 14 Februari 2021 dirumah milik Sukardi Dusun Laloa Desa Bre," kata Sumardin.

Sumardin memaparkan, awal mula kejadiannya ini terungkap pada Sabtu 20 Februari 2021 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat bunga nama samarannya,yang masih belia ini,meminta kepada ayahnya untuk mengantarkan korban buang air kecil, dan ketika buang air kecil, ayahnya melihat ada yang aneh pada korban yaitu cara buang air sambil berdiri dan menangis," tutur Kapospol  Palibelo.

"Melihat kejadian yang tak biasa tersebut, Ayah korban membawa korban ke Polindes Desa Bre, untuk di periksa oleh Bidan setempat, setelah diperiksa, disarankan oleh bidan untuk di bawa ke PKM Palibelo untuk diperiksa lebih lanjut karena di alat vital korban ditemukan ada robekan," Ungkap IPTU Sumardi.

Dikatakannya, puncak dari peristiwa ini yakni  Minggu 21 Februari 2021 pukul 08.00 Wita, Saat ayah korban membawa korban ke Puskesmas Palibelo, namun di Puskesmas Palibelo tidak ada dokter, dan korban hanya diberikan obat dan diarahkan oleh perawat untuk melaporkan kejadian ke kantor Polisi dan meminta surat visum dari Kepolisian," papar Sumardin.

"Atas kejadian tersebut Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima, dan dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban, oleh pihak Reskrim unit (PPA) Polres Bima dan korban menyampaikan bahwa dirinya dilecehkan oleh MA,tak lain pamannya sendiri,"beber Kapospol.

Mengetahui hasil pemeriksaan, Senin 22 Februari pukul 14.30 Wita pihak Polres Bima langsung melakukan pencarian dan penangkapan tehadap pelaku pencabulan di Desa Tonggorisa. Sehingga pada pukul 15.30 Wita pelaku pencabulan (MA) ditangkap oleh pihak Kepolisian tanpa ada perlawanan dirumahnya dan langsung diamankan ke Polres Bima untuk dimintai keterangan.

"Saat ini korban berada di rumahnya Kapospol juga mengimbau Keluarga Korban agar menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini,"harapnya.(RED,KO.O6)


No comments

Powered by Blogger.