Diduga Langgar Aturan, Pihak Bank dan Kadis Koperasi Dilaporkan

BIMA,KabaroposisiNTB.Com--Diduga melanggar aturan pihak Bank BRI dan Kadis Koperasi Kabupaten Bima dilaporkan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Cabang Bima, Selasa 2 Februari 2021.

Muhammad salah satu anggota LP-KPK Cabang Bima menyampaikan Resmi pihaknya melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran BPUM/UMKM yang masuk Di Kabupaten Bima sebanyak 16.603 orang melalui Tipikor Polres Bima Kota," ungkapnya, pada Selasa (2/2/2021).

"Adapun pihak yang kami telah laporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi yakni Dinas Koperasi dan UMKM selaku pihak pengusul nama dan NIK penerima bantuan. Selain itu, Kepala PT. BANK BRI Cabang Bima Selaku Penyalur bantuan BPUM/UMKM di kabupaten Bima dan Kepala BANK BRI Unit Sape Selaku penyalur Bantuan BPUM/UMKM di Sape," Ungkap Muhammad Salah satu anggota LP-KPK saat di wawancarai oleh pihak media.

"Berkas laporan Sudah Kami serahkan Pada Pihak Tipikor untuk memproses Laporan Sebagai mana mestinya dengan Bukti-bukti yang ada," katanya.

Disisi lain, Ketua LP-KPK Cabang bima Amirullah S.Ikom Dan ketua LMPMPB Adi Mandra S.Pd, Berharap semoga Pencairan Bantuan BPUM/UMKM di kabupaten Bima pada Tahap Ke II Mendatang, Tidak ada lagi persoalan seperti pada tahap 1, yakni Beda Nama dan NIK penerima bantuan, sehingga Pada tahap I, masyarakat di persulit pada saat pencairan bahkan tidak bisa di cairkan sama sekali," ceritanya.

Selain itu Ketua Lembaga Wisata Bahri Sape Junaidin yang ikut dalam menyampaikan laporan, Ia membenarkan terjadinya Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan sengaja memanipulasi data Penerima BPUM/UMKM di kabupaten Bima.

Pihaknya meminta, Agar Pihak kepolisian dapat Memberikan efek jera terhadap Pelaku Korupsi yang telah terbukti, bahkan Harus di berikan yang berat karena merugikan masyarakat," pintanya.

Dalam pertemuan Tersebut, pihak Tipikor sangat mengapresiasikan Lembaga LP-KPK dalam mengawal dan Mengatasi setiap kebijakan yang terjadi di kabupaten Bima.

Sementara itu, Kadis Koperasi Iwan Kurniawan dia telah mengetahui dilaporkan akan tetapi dia membantah dinasnya melakukan korupsi atas dana BPUM/UMKM di kabupaten Bima saat dihubungi media ini melalui via Whatshapp, siang selasa 2 Februari 2021.

Hingga berita ini diturunkan pihak Bank belum bisa dikonfirmasi atas hal ini.Pasalnya, tak ada yang bisa dihubungi karena nomornya tak ada.(KO.O1)

No comments

Powered by Blogger.